Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Oknum Guru Honorer di Sekadau Hulu Setubuhi Anak Dibawah Umur
Hukum

Oknum Guru Honorer di Sekadau Hulu Setubuhi Anak Dibawah Umur

Last updated: 12/11/2019 22:53
12/11/2019
Hukum
Share

Rawak, radar-kalbar.com – Tim Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu mengamankan TG (25) oknum guru honorer pada salah satu sekolah di Kecamatan Sekadau Hulu, Senin (11/11).

Pria itu diamankan, diduga telah melaksanakan persetubuhan dengan SM (16) anak dibawah umur, yang notabenenya siswi di sekolah tersebut.

Parahnya, perbuatan itu dilakoninya di ruang perpustakaan sekolah.

Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Sudarsono menuturkan kronologis kejadian terjadi pada Senin (11/11) sekira pukul 15.20 WIB, sebelumnya korban SM diminta oleh TG yang merupakan gurunya untuk datang ke ruang perpustakaan dengan alasan membantu merekap nilai ulangan sekolah.

“Korban diantar oleh kawannya SR (14) dengan mengunakan sepeda motor, setibanya di perpustakaan, terduga pelaku TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkapnya.

Tak terima atas perbuatan guru honorer itu terhadap dirinya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu.

Selanjutnya pukul 20.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu bersama tim Lidik dari Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya di Desa Rawak Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu.

Saat diamankan terduga pelaku, turut disaksikan oleh Kades beserta pihak keluarga.

Barang bukti pada kejadian tersebut turut diamankan diantaranya pakaian milik korban berupa jaket warna merah, baju warna hitam bertuliskan Fila, celana jeans biru, celana dalam krem dan BH warna hijau.

Terkait penetapan tersangka kepada terduga pelaku, Kapolsek mengatakan, kasus ini dalam pengembangan dan penyidikan.

“Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Dan yang bersangkutan tadi malam telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:diduga telah melaksanakan persetubuhan dengan SM (16) anak dibawah umurTim Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu mengamankan TG (25) oknum guru honorer pada salah satu sekolah di Kecamatan Sekadau Huluyang notabenenya siswi di sekolah tersebut.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

21 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

22 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang