Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Puluhan Personel Polres Kubu Raya Dikerahkan Kawal Eksekusi PN Mempawah
Kubu Raya

Puluhan Personel Polres Kubu Raya Dikerahkan Kawal Eksekusi PN Mempawah

Last updated: 14/09/2024 22:33
12/09/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Personel Polres Kubu saat mengawal eksekusi PN Mempawah [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Sedikitnya 34 personel Polres Kubu Raya dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi riil sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (11/9/2024) pukul 10.00 WIB.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mempawah. Eksekusi terhadap bangunan yang bersertifikat SHM No. 29507 ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Mempawah, Agus Erwin Harahap, didampingi oleh juru sita Suryadiansyah, Edi Supriyanto, dan Ali Aspar.

Pelaksanaan eksekusi tersebut sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 3047/KPN.W17-U5/ST.KP7.1/IX/2024 tertanggal 9 September 2024.

Kendatipun, sempat terjadi penolakan dari pihak termohon yang memicu kericuhan, berkat kesigapan personel Polres Kubu Raya, situasi dapat dikendalikan dan eksekusi berjalan lancar.

Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much. Shofian, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan sempat terjadi penolakan dari termohon. Namun, personel Polres Kubu Raya segera mengambil langkah pengamanan dan melakukan mediasi di lokasi.

” Pelaksanaan eksekusi bangunan tersebut memang sempat diwarnai penolakan yang berujung ricuh. Namun, berkat kesigapan personel, kami berhasil mengamankan situasi dan memfasilitasi mediasi antara pihak termohon dan pemohon. Akhirnya, termohon secara sukarela setuju untuk mengosongkan objek yang menjadi sengketa,” ungkap Ade, Kamis (12/9/2024).

Ade menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Mempawah berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 15.00 WIB.

” Proses eksekusi berjalan aman dan lancar serta kondusif,” tutupnya. [R***]

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Eksekusi PN MempawahPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026

Cekcok Rumah Tangga Diduga Picu Wanita di Desa Limbung Nekat Akhiri Hidup

04/04/2026

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang