Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Puluhan Personel Polres Kubu Raya Dikerahkan Kawal Eksekusi PN Mempawah
Kubu Raya

Puluhan Personel Polres Kubu Raya Dikerahkan Kawal Eksekusi PN Mempawah

Last updated: 14/09/2024 22:33
12/09/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Personel Polres Kubu saat mengawal eksekusi PN Mempawah [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Sedikitnya 34 personel Polres Kubu Raya dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi riil sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (11/9/2024) pukul 10.00 WIB.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mempawah. Eksekusi terhadap bangunan yang bersertifikat SHM No. 29507 ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Mempawah, Agus Erwin Harahap, didampingi oleh juru sita Suryadiansyah, Edi Supriyanto, dan Ali Aspar.

Pelaksanaan eksekusi tersebut sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 3047/KPN.W17-U5/ST.KP7.1/IX/2024 tertanggal 9 September 2024.

Kendatipun, sempat terjadi penolakan dari pihak termohon yang memicu kericuhan, berkat kesigapan personel Polres Kubu Raya, situasi dapat dikendalikan dan eksekusi berjalan lancar.

Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much. Shofian, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan sempat terjadi penolakan dari termohon. Namun, personel Polres Kubu Raya segera mengambil langkah pengamanan dan melakukan mediasi di lokasi.

” Pelaksanaan eksekusi bangunan tersebut memang sempat diwarnai penolakan yang berujung ricuh. Namun, berkat kesigapan personel, kami berhasil mengamankan situasi dan memfasilitasi mediasi antara pihak termohon dan pemohon. Akhirnya, termohon secara sukarela setuju untuk mengosongkan objek yang menjadi sengketa,” ungkap Ade, Kamis (12/9/2024).

Ade menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Mempawah berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 15.00 WIB.

” Proses eksekusi berjalan aman dan lancar serta kondusif,” tutupnya. [R***]

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Eksekusi PN MempawahPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Aksi Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga Jadi Korban di Sungai Kakap

24/12/2025

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

08/12/2025

Warga Desa Punggur Gempar, Sebuah Toko Sembako Hangus Terbakar

01/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang