Diindikasi Gunakan Kayu Bekas, Bangunan Pasar Rawak Mulai Didera Kerusakan


FOTO : salah satu bagian pada bangunan Pasar Rawak yang mengalami kerusakan (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Rehabilitasi Bangunan dan MKC Psar Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau diindikasikan menggunakan kayu bekas, kemudian disinyalir asal jadi.

Kayu tiang depan bangunan menggunakan delapan batang kayu ukuran 8 x 8 centi meter (cm) bekas.

Untuk bangunan dengan pagu Rp. 199.543.000 dialokasikan melalui Dana Isentif Daerah (DID) dari APBD Tahun 2020 dan dikerjakan oleh CV. Benedikta Makmur Sejahtera (BMS). Kemudian, letak bangunan pasar tersebut sepertinya ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku terkait dalam tata cara mendirikan bangunan. Sebab, bangunan tersebut terlalu dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni Sungai Sekadau.

Selanjutnya, dinding bangunan tersebut sudah mulai retak-retak. Sehingga para pedagang tidak berani menempati bangunan pasar tersebut.

Bukan hanya rehabilitasi bangunan Pasar Rawak. namun ada juga bangunan Water Close (WC), 1 tong air serta Penataan Halaman dengan pagu Rp.149.432.000.000.

“Waktu pengerjaan tersebut asal jadi, kata Uloh salah satu warga Rawak kepada media ini, Rabu (7/9/2021) di Rawak.

Menurut dia, bangunan itu sampai sekarang belum ditempati. Sebab selain lokasi kurang cocok sebagai pasar, ruang dalam juga sempit kurang layak untuk berdagang.

Sementara Kepala Desa Rawak Hulu, Sabli saat dikonfirmasi terkait pembangunan pasar di wilayahnya mengatakan, sampai saat ini bangunan itu belum diserahkan ke desa. Padahal rencananya bangunan itu nanti akan dikelola oleh Bumdes Desa Rawak Hulu.

“Rencananya pasar tersebut akan diserahkan ke pihak Desa Rawak Hulu. Kemudian pengelolaan akan di koordinir oleh Bumdes,” ungkapnya.

Konsultan pengawas proyek tersebut, Johan ketika dikonfirmasi mengatakan untuk tiang depan memang dalam spesifikasi pekerjaan tidak diganti. Kemudian untuk mata anggaran yang buat WC dan tong air satu paket dengan penataan halaman.

“Memang ada dua mata anggaran satu rehabilitasi pasar,sedangkan anggaran lain buat WC, Tong air dan penataan halaman,”terangnya.

Dijelaskan, jika memang baru setahun sudah ada kerusakan atau dinding yang retak. Maka itu masih tangungjawab kontraktor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan melalui Kepala Bidang Perdagangan. Jihon, SE mengatakan, jawabanya sama dengan apa yang dikatakan oleh konsultan pengawas.

“Kita satu suara dengan konsultan pengawas, artinya itu yang kata mereka itu juga keinginan dinas,”ujarnya singkat.

Editor : Antonius


Like it? Share with your friends!