Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Cegah Meluasnya Karhutla, Polsek Serawai Pasang Baliho Larangan Bakar Lahan
Sintang

Cegah Meluasnya Karhutla, Polsek Serawai Pasang Baliho Larangan Bakar Lahan

Last updated: 12/08/2019 17:44
12/08/2019
Sintang
Share

Sintang (radar-kalbar.com)- Maraknya kebakaran hutan dan lahan saat ini benar-benar jadi sorotan dunia. Dalam beberapa hari ini saja banyak dari wilayah indonesia yang melaporkan adanya kebakaran hutan/lahan sehingga di khawatirkan akan mengakibatkan kabut asap dan gangguan kesehatan.

Sebagai langkah pencegahan meluasnya kebakaran hutan dan lahan secara sengaja oleh oknum, Polsek Serawai memasang maklumat Kapolres Sintang berupa baliho peringatan larangan membakar hutan atau lahan yang untuk tujuan apapun.

Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono SH, MH mengatakan, pemasangan tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar.

“Ada beberapa titik sudah kita pasangi peringatan itu agar masyarakat tidak lagi membakar lahan. Larangan sudah jelas, imbauan sudah sering kita lakukan, apabila masih ada yang melanggar maka akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek, Senin (12/8/2019) Pagi. Ko

Kebakaran hutan dan lahan yang selama ini kerap terjadi jika musim kemarau menurutnya sudah menjadi sorotan dunia. Oleh sebab itu dirinya mengajak peran serta masyarakat untuk ikut mengkampanyekan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Jadi sorotan itu maksudnya karena sering terjadi, kan kalau tiap daerah bakar lahan apalagi lahan yang dibakar luas biasanya terjadi kabut asap. Kalau sudah demikian dampaknya jarak pandang saat berkendara sangat minim, belum lagi dampak lain dari kabut asap ini seperti ispa dan gangguan kesehatan lainnaya,” pungkasnya.

Kapolsek Serawai mengatakan jajaran Kepolisian Kalimantan Barat mulai dari tingkat Polsek sampai dengan Polda Kalbar, sudah mengkampanyekan tentang larangan membakar di musim kemarau / panas, dan menghimbau kepada warga agar menjadi warga yang taat hukum sehingga terjalin kerjasama yang baik antara warga dengan pihak pemerintah.

 

 

Pewarta : humas polsek serawai/iis

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek serawaiKarhutlaPolsek serawai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Gus Raden Syihab Tegaskan Aksi Cepat Laskar IKAMA Hadapi Ancaman Karhutla

27/01/2026

Tim Gabungan Padamkan 24 Titik Api Karhutla di Kubu Raya, Lahan Terbakar Dipasangi Garis Polisi

24/01/2026

Karhutla di Kubu Raya Dalam Pengawasan Polisi, Pembakar Lahan Akan Ditindak

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang