Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Residivis Curanmor Gasak Sepmot Warga Kuala Dua, Alasannya Kepengin Nyabu dan Indehoy
Kubu Raya

Residivis Curanmor Gasak Sepmot Warga Kuala Dua, Alasannya Kepengin Nyabu dan Indehoy

Last updated: 12/07/2024 19:31
12/07/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AH yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, Kubu Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Belum juga menikmati hasil kejahatannya, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua, sudah ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, Kubu Raya.

Tersangka AH yang kali ini beraksi mencuri sepeda motor (Sepmot) Honda Vario milik AR (27) warga Desa Kuala Dua yang sedang terparkir di teras rumahnya. AH ini merupakan narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Pontianak.

AH ditangkap saat berada di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7/2024).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto.H melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdinsyah mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka AH, setelah petugas piket Polsek Sungai Raya menerima aduan dari korban AR.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Sungai Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut.

Lantas, berbekal informasi yang diberikan oleh korban dan masyarakat pengejaran petugas membuahkan hasil, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua.

“Tersangka AH, ditangkap petugas di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7/2024) malam. Setelah hari dilaksanakan pencarian,” ungkap Ade, Jumat (12/7/2024) siang.

Menurut Ade, sepeda motor korban sempat ditawarkan kepada warga di Pontianak Timur dengan harga Rp. 2.300.000. Namun karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat menyuratnya. Maka tidak ada warga yang mau untuk membelinya.

” Saat AH ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Vario warna hitam tahun 2023 milik AR, selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, AH yang merupakan residivis curanmor. Dan baru bebas Lapas Pontianak. Namun kembali melakukan aksinya tersebut.

” Saat diinterogasi, AH mengakui perbuatannya dan pencurian itu terjadi pada saat pelaku ini melewati rumah korban. Saat itu langsung muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor milik korban sebagai modal memenuhi hasrat memakai sabu dan untuk indehoy,” jelas Ade.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorDesa Kuala DuaKubu rayaSungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Pick Up Tabrak Tiga Motor di Bundaran Alianyang, Polisi Duga Sopir Main HP

14/01/2026

Upaya Kirim Sabu ke Sulawesi Digagalkan, Seorang Lansia Diamankan Polisi

13/01/2026

Warga Kuala Dua Kubu Raya Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

11/01/2026

Sampan Ditemukan Kosong di Sungai Cabang Ruan, Warga Kubu Raya Hilang Saat Memancing

10/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang