Residivis Curanmor Gasak Sepmot Warga Kuala Dua, Alasannya Kepengin Nyabu dan Indehoy


FOTO : Tersangka AH yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, Kubu Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Belum juga menikmati hasil kejahatannya, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua, sudah ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, Kubu Raya.

Tersangka AH yang kali ini beraksi mencuri sepeda motor (Sepmot) Honda Vario milik AR (27) warga Desa Kuala Dua yang sedang terparkir di teras rumahnya. AH ini merupakan narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Pontianak.

AH ditangkap saat berada di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7/2024).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto.H melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdinsyah mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka AH, setelah petugas piket Polsek Sungai Raya menerima aduan dari korban AR.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Sungai Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut.

Lantas, berbekal informasi yang diberikan oleh korban dan masyarakat pengejaran petugas membuahkan hasil, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua.

“Tersangka AH, ditangkap petugas di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7/2024) malam. Setelah hari dilaksanakan pencarian,” ungkap Ade, Jumat (12/7/2024) siang.

Menurut Ade, sepeda motor korban sempat ditawarkan kepada warga di Pontianak Timur dengan harga Rp. 2.300.000. Namun karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat menyuratnya. Maka tidak ada warga yang mau untuk membelinya.

” Saat AH ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Vario warna hitam tahun 2023 milik AR, selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, AH yang merupakan residivis curanmor. Dan baru bebas Lapas Pontianak. Namun kembali melakukan aksinya tersebut.

” Saat diinterogasi, AH mengakui perbuatannya dan pencurian itu terjadi pada saat pelaku ini melewati rumah korban. Saat itu langsung muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor milik korban sebagai modal memenuhi hasrat memakai sabu dan untuk indehoy,” jelas Ade.


Like it? Share with your friends!