Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Residivis Curanmor Gasak Sepmot Warga Kuala Dua, Alasannya Kepengin Nyabu dan Indehoy
Kubu Raya

Residivis Curanmor Gasak Sepmot Warga Kuala Dua, Alasannya Kepengin Nyabu dan Indehoy

Last updated: 12/07/2024 19:31
12/07/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AH yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, Kubu Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Belum juga menikmati hasil kejahatannya, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua, sudah ditangkap Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, Kubu Raya.

Tersangka AH yang kali ini beraksi mencuri sepeda motor (Sepmot) Honda Vario milik AR (27) warga Desa Kuala Dua yang sedang terparkir di teras rumahnya. AH ini merupakan narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Pontianak.

AH ditangkap saat berada di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7/2024).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto.H melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdinsyah mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka AH, setelah petugas piket Polsek Sungai Raya menerima aduan dari korban AR.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Sungai Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut.

Lantas, berbekal informasi yang diberikan oleh korban dan masyarakat pengejaran petugas membuahkan hasil, AH (29) pemuda asal Desa Kuala Dua.

“Tersangka AH, ditangkap petugas di wilayah Pontianak Timur pada Selasa (9/7/2024) malam. Setelah hari dilaksanakan pencarian,” ungkap Ade, Jumat (12/7/2024) siang.

Menurut Ade, sepeda motor korban sempat ditawarkan kepada warga di Pontianak Timur dengan harga Rp. 2.300.000. Namun karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat menyuratnya. Maka tidak ada warga yang mau untuk membelinya.

” Saat AH ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Vario warna hitam tahun 2023 milik AR, selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, AH yang merupakan residivis curanmor. Dan baru bebas Lapas Pontianak. Namun kembali melakukan aksinya tersebut.

” Saat diinterogasi, AH mengakui perbuatannya dan pencurian itu terjadi pada saat pelaku ini melewati rumah korban. Saat itu langsung muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor milik korban sebagai modal memenuhi hasrat memakai sabu dan untuk indehoy,” jelas Ade.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorDesa Kuala DuaKubu rayaSungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Aksi Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga Jadi Korban di Sungai Kakap

24/12/2025

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

08/12/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang