Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya
HukumKubu Raya

2 Pria Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 13/07/2023 15:55
12/07/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : 2 tersangka pencuri rumah di Komplek Hosana Savior Kubu Raya dan beberapa TKP lainnya (Ist)

editor : Herman MD

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA pria berinisial TA (23) dan HS (25) hanya bisa pasrah saat tim Unit Opsnal Polres Kubu Raya menangkap mereka, pada Jumat (7/7/2023).

Saat kena tangkap, keduanya sedang berada pada tepi jalan kawasan Jalan Parit Mayor, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya.

Keduanya merupakan terduga pelaku pembobolan rumah pada komplek Srikandi, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (29/6/23) lalu.

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka ini membengkas jendela dapur dengan menggunakan obeng.

Selanjutnya kedua tersangka masuk ke dalam rumah dan menggasak 1 unit laptop, 2 cincin emas, dan 1 buah tabung gas 3 Kilogram.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S IK melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan hasil interogasi dari Unit Opsnal, kedua pelaku juga mengakui TKP lain.

Salah satunya rumah pada samping komplek Srikandi Kecamatan Sungai Raya. Saat itu, keduanya sukses menggasak 3 unit laptop dan 1 buah tabung gas 3 Kilogram.

“ Kedua pelaku saat ini sudah kami tetapkan selaku tersangka dalam kasus pencurian,” ujarnya.

Menurut Ade, kedua tersangka telah menjual barang bukti dari dua TKP tersebut, berupa 1 buah Laptop dan 1 buah tabung gas dengan perincian laptop seharga Rp 250.000. Dan tabung gas terjual seharga Rp. 120.000,.

Kedua barang bukti itu, mereka jula pada salah seorang warga di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Nah, uang tersebut untuk kedua pelaku membeli narkoba jenis sabu,” terang Ade.

Ade menambahkan, hingga saat ini Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dan TKP lainnya.

“ Atas perbuatan pelaku, TA dan HS kena jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara,”tegansya.

Sumber : Humas_ReKR

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:beli sabudua pria tersangkaKampung Betingpembobol rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

12/11/2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia

08/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang