Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Segini Luas Kabupaten Sekadau, Hanya 29,66 Persen Kawasan Hutan, SPKS dan Pemkab Lakukan Ini
Sekadau

Segini Luas Kabupaten Sekadau, Hanya 29,66 Persen Kawasan Hutan, SPKS dan Pemkab Lakukan Ini

Last updated: 13/07/2022 07:36
12/07/2022
Sekadau
Share

FOTO : diskusi publik berkabolarasi bersama mendukung pengelolaan dan perlindungan Hutan oleh masyarakat desa dan petani (Sutar)

Editor : Sutar

SEKADAU – radarkalbar.com

KEPALA Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perkebunan, Perikanan (DKPP) Drs. Sandae mengungkapkan usaha berbasis lahan sangat rentan dan akan berakibat peralihan fungsi hutan.

Kemudian, dari peralihan fungsi hutan berdampak dengan terjadi deforestasi hutan.

Hal itu diungkapnya, saat membuka diskusi publik berkabolarasi bersama mendukung pengelolaan dan perlindungan hutan oleh masyarakat desa dan petani, Selasa (12/07/2022).

“Saat ini Kabupaten Sekadau memiliki luas 603,286,48 haktare. Sementara 29.66 persen atau seluas 179.204.77 hektare merupakan kawasan hutan. Sedangkan penggunaan lain seluas 425,081,71 hektare atau 70,44 persen. Nah, usaha berbasis lahan sangat rentan dengan berakibat peralihan fungsi hutan. Dari peralihan fungsi hutan berdampak dengan terjadi deforestasi hutan, ” paparnya.

Menurut Sandae dalam pengelolaan usaha yang berbasis lahan berkepanjangan. Tentunya perlu dilaksanakan identifikasi dan penetapan terhadap areal konservasi yang perlu di lindungi.

” Tahun 2015 dan tahun 2016 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau telah mengindentifikasi sekitar 45 hutan adat atau tembawang di wilayah Kabupaten Sekadau yang luasnya kurang lebih 750 hektare. Hal ini salah satu bentuk inisiatif pemerintah daerah dalam upaya perlindungan terhadap areal konservasi,” tuturnya.

Ia mengingatkan, agar kolaborasi dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan adalah hal yang penting dalam menjamin berkelanjutan hutan adat ini.

Sementara, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau Bernadus Mokhtar dalam paparannya mengatakan kegiatan seperti ini sudah dilakukan selama 2 tahun dan kali ini sudah tahun ke II kita melaksanakan kegiatan ini.

“Banyak manfaat yang di rasakan oleh masyarakat petani. Petani punya komitmen untuk menjaga hutan, karena menjaga hutan sebagai bentuk respek kita terhadap generasi berikutnya,” kata Mohtar

Tentunya kata dia, keberadaan hutan yang baik demi kelangsungan hidup generasi muda. Sebab manusia tidak bisa hidup tanpa hutan.

” Makanya SPKS punya komitmen untuk menjaga hutan adat, ” timpalnya.

Tahun ini kata dia lagi targetnya Desa Mondi, kini tinggal didiskusikan kembali seperti apa mekanismenya nanti. Karena itu wilayah PT Agro maka diminta perusahaan mendukung. Sedangkan jika masuk wilayah kerja perusahaan lain, maka mereka juga seyogyanya mendukung kegiatan pelestarian hutan adat ini.

“Kita minta PT. Agro Andalan dan PT. MPE juga mendukung untuk wilayah Seberang Kapuas dan Engkersik. Kita sudah ada contoh yakni hutan di Desa Setawar yang sudah dideklarasikan bersama beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Kegiatan itu, diisi dengan diskusi bersama Kepala Desa dan BPD dari Desa Mondi.

Hadir saat itu, Kabid Perkebunan Irfan Nurpatria, Plh Kades Mondi dan anggota BPD serta seluruh pengurus SPKS Kabupaten Sekadau, perwakilan SPKS dari Bandung, pihak perusahaan PT Agro Andalan dan PT MPE.

Pewarta : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kadis DKPPPkelestarian hutanPemkab sekadauSPKS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

18/10/2025

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang