Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal PPKM Darurat, Kapolda Kalbar Minta Disosialisasikan Secara Humanis
NewsPontianak

Soal PPKM Darurat, Kapolda Kalbar Minta Disosialisasikan Secara Humanis

Last updated: 12/07/2021 23:24
12/07/2021
News Pontianak
Share

POTO : Suasana saat rakor berlangsung di Aula Makodam XII Tpr (ist)

radarkalbar. com, PONTIANAK – Menyusul ditetapkannya Kota Pontianak dan Singkawang untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sejumlah pemangku kepentingan di Kalbar menggelar rapat koordinasi (rakor) soal PPKM Darurat di wilayah hukum Provinsi Kalbar, berlangsung di Aula Makodam XII/Tanjungpura, Senin (12/7/2021).

Rakor tersebut dihadiri Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Kajati Kalbar Masyhudi, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin serta Forkopimda.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menjelaskan, dengan ditetapkannya sebagai zona merah dan diberlakukan PPKM Darurat, maka kita harus bersinergi bersama seluruh Forkopimda dalam menangani Covid-19 di Kalbar.

Mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021 diberlakukan PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Kabupaten Singkawang.

“Mensosialisasikan kepada masyarakat secara humanis tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini, agar bisa dipahami dan masyarakat bisa mentaati ketentuan ini,” pintanya.

PPKM Darurat penegakan hukumnya dilandasi dengan ketentuan. Penindakan dilakukan secara adil dan tegas, lebih mengedepankan humanis dan kekeluargaan.

Ia menambahkan, petugas harus memahami apa itu sektor esensial dan sektor kritikal.

“Ini mohon dipahami semuanya agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengambil penindakan di lapangan nanti,” pinta nya.

Sektor Kritikal merupakan sektor paling penting yaitu distribusi makanan dan minuman, kesehatan, transportasi, penanganan bencana, PLN dan PDAM.

Kemudian untuk Sektor Esensial yaitu jasa keuangan, perbankan, sektor pemerintahan, industri ekspor. Untuk Sektor Non Esesnial seperti tempat rekreasi dan tempat hiburan.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad juga menjelaskan dalam arahannya, mengedepankan fungsi pencegahan di semua level posko, dari Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bidan desa bahwa inilah ujung tombak dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami menerjunkan sebanyak 800 personel untuk membantu menciptakan situasi kondusif, bukan untuk menakuti masyarakat tapi untuk melindungi masyarakat khususnya di Kalbar ini,” tambahnya.

Kesempatan itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji meminta tabung oksigen pada setiap rumah sakit harus disediakan sebanyak mungkin. Dan jangan sampai tabung oksigen itu kosong.

“Tabung oksigen ditempatkan pada dekat ruang rawat inap. Kalau saat diperlukan harus ada dan jangan ada rumah sakit memindahkan pasien yang sedang di oksigen, sudah banyak kejadian yang memindahkan pasien akibatnya pasien tersebut meninggal dunia,” jelas Sutarmidji.

Pewarta/sumber : Zhenta/Bripda Juni/Humas Polda Kalbar.

Editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang