Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kejari Sekadau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan
Sekadau

Kejari Sekadau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

Last updated: 12/07/2021 23:35
12/07/2021
Sekadau
Share

POTO : Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari Sekadau (Sutar)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau memusnahkan sejumlah barang bukti nyang digunakan oleh pelaku tindakan kejahatan, Senin (12/7/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya milik beberapa tersangka dengan kasus penyalahguna narkotika jenis Sabu milik 9 orang tersangka.

Selain itu pihak Kejaksaan Negeri Sekadau juga memusnahkan barang milik tersangka yang digunakan untuk melakukan tindakan kriminal terhadap anak dibawah umur dengan 5 orang tersangka.

Pemusnahan barang-barang tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau.

Hadir pada acara pemusnahan barang tersebut, perwakilan Polres Sekadau, RSUD Sekadau diwakili oleh Frans Undun, Dinas Kesehatan serta para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanggani kasus tersebut.

Selain, itu pemusnahan barang bukti yang digunakan untuk pelaku tindak pidana pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka 3 orang.

Pemusnahan juga terhadap barang milik pelaku tindak pidana kejahatan yakni pelaku pencurian dengan jumlah tersangka 6 orang.

Bahkan yang ikut dimusnahkan adalah barang bukti pelaku tindak pidana penangkaran satwa liar dengan 1 orang tersangka.

Selain itu, barang bukti pelaku tindak pidana perjudian dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Kemudian barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan kesusilaan juga ikut dimusnahkan dengan 1 orang tersangka.

Lalu yang terakhir adalah barang bukti yang digunakan oleh pelaku tindak pidana penganiayaan dengan jumlah tersangka 1orang.

“Semua barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan kita musnahkan, supaya barang tersebut tidak dapat digunakan,’ ungkap Kajari Sekadau Trisno Cumondo disela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti milik tersangka tersebut.

Pewarta : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang bukti kejahatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

6 jam lalu

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang