Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kejari Sekadau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan
Sekadau

Kejari Sekadau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

Last updated: 12/07/2021 23:35
12/07/2021
Sekadau
Share

POTO : Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari Sekadau (Sutar)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau memusnahkan sejumlah barang bukti nyang digunakan oleh pelaku tindakan kejahatan, Senin (12/7/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya milik beberapa tersangka dengan kasus penyalahguna narkotika jenis Sabu milik 9 orang tersangka.

Selain itu pihak Kejaksaan Negeri Sekadau juga memusnahkan barang milik tersangka yang digunakan untuk melakukan tindakan kriminal terhadap anak dibawah umur dengan 5 orang tersangka.

Pemusnahan barang-barang tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau.

Hadir pada acara pemusnahan barang tersebut, perwakilan Polres Sekadau, RSUD Sekadau diwakili oleh Frans Undun, Dinas Kesehatan serta para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanggani kasus tersebut.

Selain, itu pemusnahan barang bukti yang digunakan untuk pelaku tindak pidana pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka 3 orang.

Pemusnahan juga terhadap barang milik pelaku tindak pidana kejahatan yakni pelaku pencurian dengan jumlah tersangka 6 orang.

Bahkan yang ikut dimusnahkan adalah barang bukti pelaku tindak pidana penangkaran satwa liar dengan 1 orang tersangka.

Selain itu, barang bukti pelaku tindak pidana perjudian dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Kemudian barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan kesusilaan juga ikut dimusnahkan dengan 1 orang tersangka.

Lalu yang terakhir adalah barang bukti yang digunakan oleh pelaku tindak pidana penganiayaan dengan jumlah tersangka 1orang.

“Semua barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan kita musnahkan, supaya barang tersebut tidak dapat digunakan,’ ungkap Kajari Sekadau Trisno Cumondo disela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti milik tersangka tersebut.

Pewarta : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang bukti kejahatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang