Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kejari Sekadau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan
Sekadau

Kejari Sekadau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

Last updated: 12/07/2021 23:35
12/07/2021
Sekadau
Share

POTO : Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari Sekadau (Sutar)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau memusnahkan sejumlah barang bukti nyang digunakan oleh pelaku tindakan kejahatan, Senin (12/7/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya milik beberapa tersangka dengan kasus penyalahguna narkotika jenis Sabu milik 9 orang tersangka.

Selain itu pihak Kejaksaan Negeri Sekadau juga memusnahkan barang milik tersangka yang digunakan untuk melakukan tindakan kriminal terhadap anak dibawah umur dengan 5 orang tersangka.

Pemusnahan barang-barang tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau.

Hadir pada acara pemusnahan barang tersebut, perwakilan Polres Sekadau, RSUD Sekadau diwakili oleh Frans Undun, Dinas Kesehatan serta para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanggani kasus tersebut.

Selain, itu pemusnahan barang bukti yang digunakan untuk pelaku tindak pidana pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka 3 orang.

Pemusnahan juga terhadap barang milik pelaku tindak pidana kejahatan yakni pelaku pencurian dengan jumlah tersangka 6 orang.

Bahkan yang ikut dimusnahkan adalah barang bukti pelaku tindak pidana penangkaran satwa liar dengan 1 orang tersangka.

Selain itu, barang bukti pelaku tindak pidana perjudian dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Kemudian barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan kesusilaan juga ikut dimusnahkan dengan 1 orang tersangka.

Lalu yang terakhir adalah barang bukti yang digunakan oleh pelaku tindak pidana penganiayaan dengan jumlah tersangka 1orang.

“Semua barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan kita musnahkan, supaya barang tersebut tidak dapat digunakan,’ ungkap Kajari Sekadau Trisno Cumondo disela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti milik tersangka tersebut.

Pewarta : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang bukti kejahatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

5 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang