Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kejari Sekadau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan
Sekadau

Kejari Sekadau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

Last updated: 12/07/2021 23:35
12/07/2021
Sekadau
Share

POTO : Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari Sekadau (Sutar)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau memusnahkan sejumlah barang bukti nyang digunakan oleh pelaku tindakan kejahatan, Senin (12/7/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya milik beberapa tersangka dengan kasus penyalahguna narkotika jenis Sabu milik 9 orang tersangka.

Selain itu pihak Kejaksaan Negeri Sekadau juga memusnahkan barang milik tersangka yang digunakan untuk melakukan tindakan kriminal terhadap anak dibawah umur dengan 5 orang tersangka.

Pemusnahan barang-barang tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau.

Hadir pada acara pemusnahan barang tersebut, perwakilan Polres Sekadau, RSUD Sekadau diwakili oleh Frans Undun, Dinas Kesehatan serta para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanggani kasus tersebut.

Selain, itu pemusnahan barang bukti yang digunakan untuk pelaku tindak pidana pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka 3 orang.

Pemusnahan juga terhadap barang milik pelaku tindak pidana kejahatan yakni pelaku pencurian dengan jumlah tersangka 6 orang.

Bahkan yang ikut dimusnahkan adalah barang bukti pelaku tindak pidana penangkaran satwa liar dengan 1 orang tersangka.

Selain itu, barang bukti pelaku tindak pidana perjudian dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Kemudian barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan kesusilaan juga ikut dimusnahkan dengan 1 orang tersangka.

Lalu yang terakhir adalah barang bukti yang digunakan oleh pelaku tindak pidana penganiayaan dengan jumlah tersangka 1orang.

“Semua barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan kita musnahkan, supaya barang tersebut tidak dapat digunakan,’ ungkap Kajari Sekadau Trisno Cumondo disela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti milik tersangka tersebut.

Pewarta : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang bukti kejahatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

6 jam lalu

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

12/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang