Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 8 Fraksi di DPRD Sekadau Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020
Sekadau

8 Fraksi di DPRD Sekadau Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020

Last updated: 13/07/2021 00:10
12/07/2021
Sekadau
Share

POTO : Penandatanganan Draft Raperda menjadi Perda pada rapat paripurna raperda Pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun 2020 (Sutar)

radarkalbar.com, SEKADAU – Setelah melalui serangkaian proses, akhirnya delapan Fraksi di DPRD Sekadau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam Paripurna ke V masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Senin (12/07/2021) berlangsung di ruang Rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Sekadau.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Radius Efendy dan didampingi oleh Wakil Ketua Handi dan Zainal,

Adapun delapan fraksi yang menyetujui raperda tersebut masing-masing Fraksi Demokrat, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, Golkar, Fraksi Persatuan dan Gerindra.

Hadir saat rapat paripurna tersebut Bupati Sekadau Aron,SH. Pj Sekda Sekadau Frans Zeno, para anggota DPRD, sejumlah Kepala SKPD.

Bupati Sekadau Aron mengatakan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta tim eksekutif yang telah susah payah membahas Raperda tersebut sehingga bisa disahkan menjadi Perda pada hari ini.

“Saya mengapresiasi kepada semua anggota DPRD kabupaten Sekadau bersama tim dari eksekutif yang telah berkerjasama dengan baik. Sehingga bisa Raperda tersebut bisa disyahkan menjadi Perda Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.

Kerjasama yang baik antara lembaga DPRD dan eksekutif tentu harus terus dipupuk. Sebab, tanpa kerjasama yang baik,tentu akan terasa sulit untuk melaksanakan sesuatu demi pembangunan Kabupaten Sekadau yang Maju dan Bermartabat.

Setelah PJ Sekda Sekadau membaca Raperda yang sudah dibahas. Kemudian Sekwan juga membacakan Raperda yang sudah diberikan nomor untuk menjadi Perda.

Kemudian acara selanjutnya adalah penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Sekadau.

Pewarta : Sutarjo.

Editor : Antonius.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:APBD Tahun 2020
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

2 jam lalu

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

2 jam lalu

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang