Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Yodi : Petani Keluhkan Loading Ramp Marak Lagi, Pemkab Mesti Konsisten dengan MoU
Sekadau

Yodi : Petani Keluhkan Loading Ramp Marak Lagi, Pemkab Mesti Konsisten dengan MoU

Last updated: 12/06/2022 20:25
12/06/2022
Sekadau
Share

FOTO : Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

ANGGOTA DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan mengungkapkan tata niaga harga tandan buah segar (TBS) di Kabupaten Sekadau kembali menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Sekadau.

Pasalnya, saat ini di wilayah Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau) kembali bermunculannya loading ramp sebagai vendor pembelian TBS petani. Hal ini menjadi penghalang bagi sejumlah petani untuk menikmati harga TBS yang baik sesuai harga ketetapan oleh pemerintah.

Menurut Yodi, kehadiran loading ramp ini selain melanggar Permentan nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS. Namun, juga melanggar Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 63 tahun 2018 tentang petunjuk Pelaksanaan penetrasi Indeks K dan Harga Pembelian TBS.

“Nah ini menjadi PR bagi Pemkab Sekadau, saat ini marak lagi loading ramp sebagai vendor. Dan ini menurut masyarakat meresahkan mereka sebagai petani yang tergabung dalam kelembagaan KUD yang bermitra langsung dengan perusahaan. Terus terang, saya betul-betul prihatin dengan kondisi ini,” ungkap pria yang juga anggota Komisi II DPRD Sekadau kepada awak media ini, Minggu (12/06/2022) di Sekadau.

Padahal kata Yodi, untuk menertibkan agar tata niaga TBS teratur dan baik. Pemkab Sekadau telah melakukan Memorandum Of Understending (MoU) dengan 8 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di wilayah tersebut belum lama ini.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Pontianak tanggal 13 April 2022 di Hotel Ibis. Hadir saat itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio. Dimana saat itu, dirangkum dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Sekadau, tertuang dalam rapat koordinasi tata niaga TBS kelapa sawit dan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

“Dengan telah adanya MoU itu. Saya kembali mengingatkan agar Pemkab Sekadau selalu konsisten dengan apa yang telah disepakati bersama 8 PKS tersebut. Dan saya meminta agar pemerintah selalu mengingatkan agar perusahaan selalu berkerjasama dengan kelembagaan petani dalam pembelian TBS, ” cetusnya.

Hal itu tegas Yodi, agar tataniaga TBS bisa tertib dan nyaman. Hendaknya dijalani saja sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

Pewarta : Sutarjo.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRD SekadauKUDLoading RampMoUPetani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

Tim Satreskrim Polres Sekadau Amankan Seorang Pria, Kasusnya Cukup Berat

12/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang