FOTO : Petugas Polsek Sekayam saat melaksanakan pemeriksaan mobil yang diduga mengangkut calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Tim Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 01.20 WIB.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Keken Sukendar mengatakan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi didampingi sejumlah anggotanya.
Atas dugaan TPPO ini, Polsek Sekayam mengamankan seorang pria berinisial AS, beralamat di Balaikarangan.
“Terduga pelaku TPPO berinisial AS tersebut, diamankan saat berada pada salah satu di halaman rumah warga pada Simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Pengungkapan dugaan TPPO ini dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi,” ungkap pria dengan tiga balok di pundak ini.
Ditambahkan, saat pengungkapan tersebut tim Polsek Sekayam mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna silver metalik, KTP terduga pelaku AS, 1 paspor milik AB serta 5 KTP milik calon PMI, masing-masing berinisial AH,
AM, AB, HA serta IA.
Keken menuturkan pengungkapan dugaan TPPO tersebut berawal pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 00.00 WIB, personil Polsek Sekayam menggelar razia di depan Mako Polsek Sekayam.
Tak lama berselang, melaju mobil Toyota Calya dikemudikan AS dengan mengangkut sebanyak 5 orang penumpang dari arah Beduai menuju Balai Karangan.
Namun, sebelum tiba di depan Mapolsek Sekayam, dan mendapati adanya razia. Lantas spontan mobil Toyota Calya dikendarai AS tersebut berbalik arah, dan parkir pada halaman salah satu rumah warga di Simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan.
“Nah, karena curiga dengan gerak-gerik mobil Toyota Calya. Dan sekitar pukul 01.20 WIB, anggota Polsek Sekayam mendatangi kendaraan tersebut. Kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang,” tuturnya.
Saat itu, didapati seorang terduga pelaku TPPO berinisial AS, dengan mengangkut 5 orang diduga CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Sekayam sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan calon korban sebanyak 5 orang tersebut, guna untuk proses hukum lebih lanjut. [ red/r ]