Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja
HukumSanggau

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

Last updated: 11/12/2025 15:56
11/12/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandy (kiri ) sopir travel yang terjaring (tengah) dan petugas Dishub Sanggau [ dok BNNK Sgu ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim BNNK Sanggau mengamankan seorang sopir mobil travel positif menggunakan narkotika jenis ganja, saat ramp check tim gabungan, Kamis (11/12/2025).

Ramp check ini berlangsung wilayah Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir. Seorang sopir travel berinisial H tersebut terjaring setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 26 orang lainnya.

Pelaksanaan ramp check ini merupakan tindak lanjut surat undangan Dinas Perhubungan Nomor 500.11.10.2/653/dishub-LLA/2025 tertanggal 8 Desember 2025. Saat itu, BNNK Sanggau menurunkan delapan personel sesuai surat perintah tugas Sprin/62/Ka/Rh.04/XII/2025/BNNK.

Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi, SKM, menjelaskan tes urin dilakukan terhadap pengemudi dari berbagai jenis angkutan, mulai dari taksi minibus, bus umum, hingga truk dan tronton.

“Dari 27 sopir yang diperiksa, satu sopir travel berinisial H terdeteksi positif mengonsumsi narkoba golongan ganja (THC). Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan assessment lanjutan dan diwajibkan mengikuti program layanan rehabilitasi di BNNK Sanggau,” jelas Hery.

Sementara, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, ST, MM, membenarkan temuan tersebut.

Rudolf menegaskan komitmen BNNK dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba.

“Pintu BNNK Sanggau selalu terbuka lebar bagi para penyalahguna yang ingin bertobat dan mengikuti program rehabilitasi,” tegasnya.

Diketahui, kegiatan ramp check ini menjadi bagian dari upaya memastikan keselamatan transportasi serta mencegah pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba mengoperasikan kendaraan umum di wilayah Kabupaten Sanggau. [ red ]

source : BNNK Sanggau

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BNNK SanggauNarkotika GanjaRamp checkSopir Travel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

3 jam lalu

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

3 jam lalu

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

3 jam lalu

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang