Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu
HukumKubu Raya

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

Last updated: 11/12/2025 14:33
11/12/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AO yang diamankan tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rehabilitasi kembali membuahkan hasil, pada Senin (1/12/2025).

Setelah seorang pria berinisial AO (25) ditangkap karena kedapatan membawa sabu. AO, yang sebelumnya pernah menjalani program pemulihan di Yayasan Rehabilitasi Garatak, ditangkap dalam operasi gabungan petugas yayasan dan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu.

Penangkapan bermula saat AO tiba-tiba muncul kembali di yayasan setelah cukup lama tidak mengikuti kegiatan rehabilitasi. Kehadirannya menimbulkan kecurigaan petugas, terlebih ketika ia menunjukkan perilaku tidak biasa saat memasuki salah satu kamar.

Kecurigaan itu mendorong petugas yayasan untuk segera menghubungi Tim Labubu. Tak lama berselang, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan mendapati AO di dalam kamar tersebut. Di atas meja, petugas menemukan paket kecil berisi sabu seberat 0,30 gram.

AO langsung dibawa keluar kamar dan menjalani pemeriksaan awal. Dalam interogasi, ia mengakui barang haram itu baru dibeli dari seorang pria berinisial S di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Ia juga mengaku berniat mengonsumsi sabu tersebut dan bahkan mencoba melibatkan salah satu pasien rehabilitasi lainnya.

AO bersama barang bukti kemudian digiring ke Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kasat Resnarkoba AKP Sagi, membenarkan pengungkapan kasus ini.

Sagi menjelaskan sinyal mencurigakan dari petugas yayasan menjadi awal terkuaknya peristiwa tersebut.

“Petugas yayasan segera berkoordinasi dengan Tim Labubu setelah melihat gelagat AO yang tidak wajar. Penindakan cepat ini memungkinkan kami mengamankan pelaku beserta sabu yang ditemukan di lokasi,” ujar Ade, Kamis (11/12/25).

Ade menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, AO mengakui sabu itu adalah miliknya dan dibeli di Kampung Beting.

Kini, penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk sumber peredaran.

Ade menegaskan kolaborasi antara pihak rehabilitasi dan kepolisian sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama yang melibatkan mantan pasien.

“Kami mengapresiasi langkah cepat petugas yayasan. Informasi dari masyarakat dan berbagai pihak sangat membantu, mengingat penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika bukan hal yang mudah,”ucapnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSabuTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

13 jam lalu

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

15 jam lalu

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

16 jam lalu

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang