Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu
HukumKubu Raya

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

Last updated: 11/12/2025 14:33
11/12/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AO yang diamankan tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rehabilitasi kembali membuahkan hasil, pada Senin (1/12/2025).

Setelah seorang pria berinisial AO (25) ditangkap karena kedapatan membawa sabu. AO, yang sebelumnya pernah menjalani program pemulihan di Yayasan Rehabilitasi Garatak, ditangkap dalam operasi gabungan petugas yayasan dan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu.

Penangkapan bermula saat AO tiba-tiba muncul kembali di yayasan setelah cukup lama tidak mengikuti kegiatan rehabilitasi. Kehadirannya menimbulkan kecurigaan petugas, terlebih ketika ia menunjukkan perilaku tidak biasa saat memasuki salah satu kamar.

Kecurigaan itu mendorong petugas yayasan untuk segera menghubungi Tim Labubu. Tak lama berselang, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan mendapati AO di dalam kamar tersebut. Di atas meja, petugas menemukan paket kecil berisi sabu seberat 0,30 gram.

AO langsung dibawa keluar kamar dan menjalani pemeriksaan awal. Dalam interogasi, ia mengakui barang haram itu baru dibeli dari seorang pria berinisial S di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Ia juga mengaku berniat mengonsumsi sabu tersebut dan bahkan mencoba melibatkan salah satu pasien rehabilitasi lainnya.

AO bersama barang bukti kemudian digiring ke Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kasat Resnarkoba AKP Sagi, membenarkan pengungkapan kasus ini.

Sagi menjelaskan sinyal mencurigakan dari petugas yayasan menjadi awal terkuaknya peristiwa tersebut.

“Petugas yayasan segera berkoordinasi dengan Tim Labubu setelah melihat gelagat AO yang tidak wajar. Penindakan cepat ini memungkinkan kami mengamankan pelaku beserta sabu yang ditemukan di lokasi,” ujar Ade, Kamis (11/12/25).

Ade menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, AO mengakui sabu itu adalah miliknya dan dibeli di Kampung Beting.

Kini, penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk sumber peredaran.

Ade menegaskan kolaborasi antara pihak rehabilitasi dan kepolisian sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama yang melibatkan mantan pasien.

“Kami mengapresiasi langkah cepat petugas yayasan. Informasi dari masyarakat dan berbagai pihak sangat membantu, mengingat penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika bukan hal yang mudah,”ucapnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSabuTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Penyergapan Dini Hari, Tim Polres Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Toba

12/12/2025

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

11/12/2025

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

11/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang