Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Iptu Sutono Pimpin Penangkapan 2 Orang Pengedar Narkoba di Desa Semuntai, BB-nya 21 Paket
Sanggau

Iptu Sutono Pimpin Penangkapan 2 Orang Pengedar Narkoba di Desa Semuntai, BB-nya 21 Paket

Last updated: 11/11/2024 17:35
11/11/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kapolsek Mukok, Iptu Sutono (kiri), kedua tersangka (tengah tangan diborgol) dan personil Polsek Mukok [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Unit Reskrim Polsek Mukok, Polres Sanggau sukses membekuk dua orang terduga pengedar narkoba jenis Sabu, pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua tersangka pengedar narkoba tersebut berinisial A (39) asal Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, berdomisili di Desa Semuntai. Kemudian, W (44) warga Desa Semuntai, Kecamatan Mukok.

Dari tangan kedua tersangka, tim tindak Polsek Mukok mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Untuk tersangka A, diamankan BB berupa 11 paket bening berklip diduga berisikan narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp. 180.000,-

Kemudian, tersangka B, diamankan BB berupa 10 paket bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan kedua tersangka itu berawal petugas Polsek Mukok menerima laporan masyarakat, terkait adanya aktivitas mencurigkan kedua tersangka.

Kemudian kata Keken, tim tindak dipimpin Kapolsek Mukok Iptu Sutono didampingi Kanit Reskrim Polsek Mukok Bripka Irwan Sufriyadi dan Kanit Intel Polsek Mukok Aipda Mero Titiyanto serta beberapa personil lainnya.

“Kedua tersangka ditangkap pada tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” ujar Keken.

“Sekira pukul 01.00 WIB, personil Polsek Mukok mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Dusun Semuntai. Selanjutnya tim tindak Polsek Mukok dipimpin langsung Kapolsek Mukok Iptu Sutono melakukan penyelidikan,” ungkap Keken.

Dijelaskan, adapun saat itu tim langsung mendatangi rumah tersangka A, yang berada di Dusun Semuntai. Saat itu, berhasil mengamankan tersangka A, hasil interogasi. Dan menunjukan dimana letak menyimpan barang narkotika tersebut.

“Sekira pukul 01.20 WIB, disaksikan Kepala Satpam, tim tindak Polsek Mukok menemukan 11 paket bening berklip diduga berisikan Narkotika jenis sabu dalam kotak kayu kecil yang disimpan pada lemari gudang milik terduga pelaku berinisial A. Dan pelaku A mengakui barang tersebut diakui miliknya,” tutur Keken.

Berdasarkan nyanyian tersangka A, ternyata dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka W. Kemudian, tim langsung melakukan pengembangan sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka W di rumahnya. Sekaligus menemukan 10 paket bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dan BB diamankan ke Mapolsek Mukok untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. [SrY]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:2 orang tersangkaDesa SemuntaiNarkobaPolsek mukok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

12 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang