Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Sempat Masuk DPO, Seorang Terduga Pengeroyok Glorio Sanen Cs Ditangkap
Mempawah

Sempat Masuk DPO, Seorang Terduga Pengeroyok Glorio Sanen Cs Ditangkap

Last updated: 14/10/2022 21:11
11/10/2022
Mempawah
Share

Pewarta : amad/MK/Hms

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEMPAT masuk daftar pencarian orang (DPO). Akhirnya pelarian NN (39) salah seorang terduga pengeroyokan terhadap Glorio Sanen Cs, berhasil diamankan tim Reserse Polsek Kubu, jajaran Polres Kubu Raya, pada Selasa (11/10/2022).

Tersangka NN diamankan tim Reserse Polsek Kubu, saat berada pada rumah abang kandungnya di Desa Mengkalang Jambu, Kecamatan Kubu.

Kapolsek Kubu, Iptu Heru Anggoro membenarkan pihaknya berhasil menghentikan pelarian pelaku kasus kriminal pengeroyokan masuk DPO sedang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar.

“Tersangka berinisial NN, ditangkap saat pulang kerumah abang kandungnya di Desa Mengkalang Jambu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Tersangka tidak melakukan perlawanan pada saat di tangkap di rumah abangnya oleh tim Unit Reserse Polsek Kubu,” ungkap Iptu Heru Anggoro.

Dijelaskan, tersangka NN adalah salah satu tersangka tindak pidana pengeroyokan di Komplek Kuala Indah Regency, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (9/10/2022) dengan korban Glorio Sanen.

Ditegaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/358/IX/2022/SPKT-POLDA Kalbar tanggal 9 September 2022. Kemudian, keberhasilan penangkapan NN tidak luput atas bantuan dari warga setempat yang memberikan informasi kepada pihaknya.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa NN berada di rumah abang kandungnya. Kemudian tim langsung bergerak mendatangi rumah tersebut. Selanjutnya tim Reserse Polsek Kubu menjelaskan maksud dan kedatangan kepada pihak keluarga tidak keberatan mengamankan NN tersebut,” kata Heru

Heru menambahkan, tersangka NN sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum terkait Pasal 170 KUHP.

Senada ditambahkan, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, tersangka NN adalah salah satu dari pelaku 170 KUHP yang terjadi di Komplek Kuala Indah Regency Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (9/10/2022).

NN diamankan Polsek Kubu atas bantuan infomasi dari masyarakat setempat, ini adalah bentuk nyata kedekatan Polsek Kubu dengan warganya, sehingga mudah dalam menadapatkan informasi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPOPengeroyokPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Tembus Rp 4,9 Miliar, Nazrul : Melukai Hati Rakyat

30/04/2026

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Dugaan Pencemaran PT Unicoco Mencuat, Aparat Diminta Bertindak, IKAMI Sulsel Mempawah : Masuk Kategori Darurat Lingkungan

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang