Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Sempat Masuk DPO, Seorang Terduga Pengeroyok Glorio Sanen Cs Ditangkap
Mempawah

Sempat Masuk DPO, Seorang Terduga Pengeroyok Glorio Sanen Cs Ditangkap

Last updated: 14/10/2022 21:11
11/10/2022
Mempawah
Share

Pewarta : amad/MK/Hms

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEMPAT masuk daftar pencarian orang (DPO). Akhirnya pelarian NN (39) salah seorang terduga pengeroyokan terhadap Glorio Sanen Cs, berhasil diamankan tim Reserse Polsek Kubu, jajaran Polres Kubu Raya, pada Selasa (11/10/2022).

Tersangka NN diamankan tim Reserse Polsek Kubu, saat berada pada rumah abang kandungnya di Desa Mengkalang Jambu, Kecamatan Kubu.

Kapolsek Kubu, Iptu Heru Anggoro membenarkan pihaknya berhasil menghentikan pelarian pelaku kasus kriminal pengeroyokan masuk DPO sedang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar.

“Tersangka berinisial NN, ditangkap saat pulang kerumah abang kandungnya di Desa Mengkalang Jambu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Tersangka tidak melakukan perlawanan pada saat di tangkap di rumah abangnya oleh tim Unit Reserse Polsek Kubu,” ungkap Iptu Heru Anggoro.

Dijelaskan, tersangka NN adalah salah satu tersangka tindak pidana pengeroyokan di Komplek Kuala Indah Regency, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (9/10/2022) dengan korban Glorio Sanen.

Ditegaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/358/IX/2022/SPKT-POLDA Kalbar tanggal 9 September 2022. Kemudian, keberhasilan penangkapan NN tidak luput atas bantuan dari warga setempat yang memberikan informasi kepada pihaknya.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa NN berada di rumah abang kandungnya. Kemudian tim langsung bergerak mendatangi rumah tersebut. Selanjutnya tim Reserse Polsek Kubu menjelaskan maksud dan kedatangan kepada pihak keluarga tidak keberatan mengamankan NN tersebut,” kata Heru

Heru menambahkan, tersangka NN sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum terkait Pasal 170 KUHP.

Senada ditambahkan, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, tersangka NN adalah salah satu dari pelaku 170 KUHP yang terjadi di Komplek Kuala Indah Regency Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (9/10/2022).

NN diamankan Polsek Kubu atas bantuan infomasi dari masyarakat setempat, ini adalah bentuk nyata kedekatan Polsek Kubu dengan warganya, sehingga mudah dalam menadapatkan informasi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPOPengeroyokPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

6 jam lalu

Fasilitasi Tiket Nonton, Alpian dan Agun 899 Pesankan Sportivitas untuk Suporter Persiwah di Laga Pamungkas

08/02/2026

Kasus Dugaan Penipuan Masih Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Maman : Usut Secara Objektif, Subandio Masih Bungkam

30/01/2026

Aksi Balap Liar di Sungai Raya Dibubarkan, Polisi Sita Enam Sepeda Motor

26/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang