Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Sempat Masuk DPO, Seorang Terduga Pengeroyok Glorio Sanen Cs Ditangkap
Mempawah

Sempat Masuk DPO, Seorang Terduga Pengeroyok Glorio Sanen Cs Ditangkap

Last updated: 14/10/2022 21:11
11/10/2022
Mempawah
Share

Pewarta : amad/MK/Hms

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEMPAT masuk daftar pencarian orang (DPO). Akhirnya pelarian NN (39) salah seorang terduga pengeroyokan terhadap Glorio Sanen Cs, berhasil diamankan tim Reserse Polsek Kubu, jajaran Polres Kubu Raya, pada Selasa (11/10/2022).

Tersangka NN diamankan tim Reserse Polsek Kubu, saat berada pada rumah abang kandungnya di Desa Mengkalang Jambu, Kecamatan Kubu.

Kapolsek Kubu, Iptu Heru Anggoro membenarkan pihaknya berhasil menghentikan pelarian pelaku kasus kriminal pengeroyokan masuk DPO sedang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar.

“Tersangka berinisial NN, ditangkap saat pulang kerumah abang kandungnya di Desa Mengkalang Jambu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Tersangka tidak melakukan perlawanan pada saat di tangkap di rumah abangnya oleh tim Unit Reserse Polsek Kubu,” ungkap Iptu Heru Anggoro.

Dijelaskan, tersangka NN adalah salah satu tersangka tindak pidana pengeroyokan di Komplek Kuala Indah Regency, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (9/10/2022) dengan korban Glorio Sanen.

Ditegaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/358/IX/2022/SPKT-POLDA Kalbar tanggal 9 September 2022. Kemudian, keberhasilan penangkapan NN tidak luput atas bantuan dari warga setempat yang memberikan informasi kepada pihaknya.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa NN berada di rumah abang kandungnya. Kemudian tim langsung bergerak mendatangi rumah tersebut. Selanjutnya tim Reserse Polsek Kubu menjelaskan maksud dan kedatangan kepada pihak keluarga tidak keberatan mengamankan NN tersebut,” kata Heru

Heru menambahkan, tersangka NN sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum terkait Pasal 170 KUHP.

Senada ditambahkan, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, tersangka NN adalah salah satu dari pelaku 170 KUHP yang terjadi di Komplek Kuala Indah Regency Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (9/10/2022).

NN diamankan Polsek Kubu atas bantuan infomasi dari masyarakat setempat, ini adalah bentuk nyata kedekatan Polsek Kubu dengan warganya, sehingga mudah dalam menadapatkan informasi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPOPengeroyokPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Pastikan Identitas Mayat Tergantung di eks Gudang Batako, Korban Warga Sintang

22/12/2025

Warga Heboh, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Bekas Gudang Batako, Kelurahan Pasir Wan Salim

22/12/2025

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

08/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang