Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Gelapkan Sepeda Motor Teman, Pria Ini Dibekuk Petugas Polsek Sungai Ambawang
HukumKubu Raya

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Pria Ini Dibekuk Petugas Polsek Sungai Ambawang

Last updated: 11/09/2022 21:36
11/09/2022
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka penggelapan sepeda motor yang diamankan petugas Polres Sungai Ambawang (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polres Kubu Raya

Editor : Herman MD

SEORANG pria berinisial SR (19) tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Ambawang, Selasa (8/9/2022).

Pria Ini disangkakan melakukan kejahatan penggelapan 1 unit sepeda motor di Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, S Tr K penangkapan terhadap tersangka SR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/313/ IX / 2022 / Kalbar/RES KUBU Raya/Sek Sungai Ambawang tertanggal 8 September 2022.

Kemudian, penangkapan terhadap tersangka SR bermula, saat SS berada di rumah JR yang merupaknpaman SR pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Tak lama, datang tersangka SR. Selanjutnya SR meminjam sepeda motor Honda Scoopy KB 5133 N milik korban SS dengan alasan yang ingin keluar.

Tanpa curiga dan karena SR dan SS ini kenal baik dan tetangga. Kemudian SS langsung memberikan kunci kontak sepeda motornya kepada SR.

Lama ditunggu tak pulang-pulang. Ternyata sepeda motor itu, telah digadaikan SR ke seorang pria berinisial YL dengan waktu kurang lebih 1 bulan.

SR tidak mampu menebus motor milik SS tersebut. Namun, SR tak habis akal dia langsung menemui SN untuk membantunya menebus motor SS yang digadaikannya kepada YL.

Selanjutnya SN berama IW menebus motor SS tersebut ke YL. Setelah itu motor tersebut dibawa. Kemudian dijual SN dan IW dengan harga sebesar Rp 5 juta.

“Pada saat penjualan sepeda motor oleh SN dan IW. Menurut keterangan SR dia tidak ikut. Namun hasil penjualan yang dilakukan SN dan IW, tersangka SR mendapat bagian Rp 2 juta. Sedangkan untuk SN dan IW, sedang kami buru untuk memperbuat perbuatan merak,”ungkap Kapolsek.

Atas kejadian itu, Kapolsek Sungai Ambawang mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak mudah memberikan barang atau benda miliknya untuk dipinjamkan. Guna untuk meminimalisir kejadian penipuan dan penggelapan,.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Penggelapan sepeda motorPolsek Sungai Ambawangsepeda motor Honda Scoopy
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Seorang Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Diri Gunakan Senpi Rakitan

12/09/2025

Janji Bangun Desa Berujung Dusta, Mantan Kades Bentunai Sambas Korupsi Dana Rp 562 Juta

12/09/2025

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

Suami Brutal Aniaya Istri di Depan Anak, Polisi Turun Tangan

11/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang