Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Apel Siaga Karhutla 2025 di Sekadau Hulu, Perusahaan dan Aparat Tegaskan Komitmen Pencegahan
Sekadau

Apel Siaga Karhutla 2025 di Sekadau Hulu, Perusahaan dan Aparat Tegaskan Komitmen Pencegahan

Last updated: 13/08/2025 12:42
11/08/2025
Sekadau
Share

FOTO : Momen berfoto bersama usai apel siaga dan sosialisasi karhutla di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu pada Selasa 12 Agustus 2025 [ ist ]

Doni – RADARKALBAR.COM

SEKADAU – PT Dharma Satya Nusantara (PT DSN) Group area Kalbar 1 dan Kalbar 2, yang meliputi PT. AAN, PT. KAP, PT. DPS, dan PT. PSA, menggelar Apel Siaga dan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan kebakaran di wilayah perkebunan perusahaan.

Apel dihadiri perwakilan Bupati Sekadau yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Apeng Petrus, unsur Forkopimcam Sekadau Hulu dan Sekadau Hilir, Bhabinkamtibmas, Kepala UPT KPH Cabang Sekadau, Kepala BPBD Kabupaten Sintang, jajaran staf PT. DSN Group, Tim TKTD, Manggala Agni, serta undangan lainnya.

Pimpinan apel, Suryadi, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh satuan tugas dalam penanganan Karhutla.

Ia juga meminta para camat dan kepala desa yang hadir untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan yang tidak terkendali.

Kasat Samapta Polres Sekadau, Iptu Insan Malau, mengapresiasi konsistensi PT. Agro Andalan dalam menggelar apel siaga.

Dia menjelaskan pembakaran lahan tidak sepenuhnya dilarang, namun harus sesuai ketentuan maksimal dua hektare, diawasi ketat, dan setelah dibakar harus ditanami tanaman pangan, bukan sawit.

“Kalau pembakaran terjadi di areal HGU, perusahaan yang bertanggung jawab. Karena ada menara pantau dan tim damkar yang memonitor,” ujarnya.

Kepala Dinas LH Sekadau, Apeng Petrus, mengingatkan kemarau panjang diprediksi BMKG akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2025.

Meski beberapa hari terakhir hujan mengguyur wilayah Sekadau, dirinya menegaskan peralatan dan personel harus benar-benar siap digunakan, bukan sekadar formalitas.

“Bencana tidak bisa diprediksi, sinergi perusahaan dan masyarakat sangat penting,” katanya.

Sementara, Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, juga menilai apel siaga ini sebagai bukti komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Wardianus mengimbau masyarakat, terutama yang berada di Desa Setawar, Mondi, Nanga Pemubuh, dan Sungai Sambang, agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum membakar ladang.

Selanjutnya, Kepala UPT KPH Cabang Sekadau, Sumarlin, menegaskan bahwa pembakaran lahan yang tidak sesuai aturan merupakan tindak pidana.

“Kami memiliki brigade yang siap mendampingi masyarakat jika ingin membakar lahan sesuai kearifan lokal,” jelasnya.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemadaman api yang melibatkan tim damkar, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen siaga karhutla. [ red ]

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Andika

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Apel siagaSekadau Hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang