Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Apel Siaga Karhutla 2025 di Sekadau Hulu, Perusahaan dan Aparat Tegaskan Komitmen Pencegahan
Sekadau

Apel Siaga Karhutla 2025 di Sekadau Hulu, Perusahaan dan Aparat Tegaskan Komitmen Pencegahan

Last updated: 13/08/2025 12:42
11/08/2025
Sekadau
Share

FOTO : Momen berfoto bersama usai apel siaga dan sosialisasi karhutla di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu pada Selasa 12 Agustus 2025 [ ist ]

Doni – RADARKALBAR.COM

SEKADAU – PT Dharma Satya Nusantara (PT DSN) Group area Kalbar 1 dan Kalbar 2, yang meliputi PT. AAN, PT. KAP, PT. DPS, dan PT. PSA, menggelar Apel Siaga dan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan kebakaran di wilayah perkebunan perusahaan.

Apel dihadiri perwakilan Bupati Sekadau yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Apeng Petrus, unsur Forkopimcam Sekadau Hulu dan Sekadau Hilir, Bhabinkamtibmas, Kepala UPT KPH Cabang Sekadau, Kepala BPBD Kabupaten Sintang, jajaran staf PT. DSN Group, Tim TKTD, Manggala Agni, serta undangan lainnya.

Pimpinan apel, Suryadi, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh satuan tugas dalam penanganan Karhutla.

Ia juga meminta para camat dan kepala desa yang hadir untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan yang tidak terkendali.

Kasat Samapta Polres Sekadau, Iptu Insan Malau, mengapresiasi konsistensi PT. Agro Andalan dalam menggelar apel siaga.

Dia menjelaskan pembakaran lahan tidak sepenuhnya dilarang, namun harus sesuai ketentuan maksimal dua hektare, diawasi ketat, dan setelah dibakar harus ditanami tanaman pangan, bukan sawit.

“Kalau pembakaran terjadi di areal HGU, perusahaan yang bertanggung jawab. Karena ada menara pantau dan tim damkar yang memonitor,” ujarnya.

Kepala Dinas LH Sekadau, Apeng Petrus, mengingatkan kemarau panjang diprediksi BMKG akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2025.

Meski beberapa hari terakhir hujan mengguyur wilayah Sekadau, dirinya menegaskan peralatan dan personel harus benar-benar siap digunakan, bukan sekadar formalitas.

“Bencana tidak bisa diprediksi, sinergi perusahaan dan masyarakat sangat penting,” katanya.

Sementara, Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, juga menilai apel siaga ini sebagai bukti komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Wardianus mengimbau masyarakat, terutama yang berada di Desa Setawar, Mondi, Nanga Pemubuh, dan Sungai Sambang, agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum membakar ladang.

Selanjutnya, Kepala UPT KPH Cabang Sekadau, Sumarlin, menegaskan bahwa pembakaran lahan yang tidak sesuai aturan merupakan tindak pidana.

“Kami memiliki brigade yang siap mendampingi masyarakat jika ingin membakar lahan sesuai kearifan lokal,” jelasnya.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemadaman api yang melibatkan tim damkar, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen siaga karhutla. [ red ]

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Andika

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Apel siagaSekadau Hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang