Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 8 Rumah Rusak, Dampak Pengerjaan Proyek AHAS Honda di Siantan Tengah, Warga Tuntut Ganti Rugi
Pontianak

8 Rumah Rusak, Dampak Pengerjaan Proyek AHAS Honda di Siantan Tengah, Warga Tuntut Ganti Rugi

Last updated: 13/08/2022 21:45
11/08/2022
Pontianak
Share

FOTO : kondisi rumah yang rusak dampak pembangunan proyek AHAS Honda di Kelurahan Siantan Tengah (Ist)

Pewarta/editor : MK/tim redaksi

SEDIKITNYA delapan rumah warga mengalami kerusakan, diduga dampak dari pembangunan perusahaan AHAS Honda di Jalan Khatulistiwa RT 03/RW 01, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.

Atas kerusakan yang menimpa rumah mereka. Kedelapan warga itu tersebut mengajukan gugatan dan menuntut perbaikan rumah mereka seperti sebelumnya.

Seperti dilansir mediakalbarnews.com. com, jaringan radarkalbar.com, salah seorang warga RT 03/RW 01, Hantonus mengatakan bangunan rumah milik orang tuanya mengalami kerusakan akibat dampak dari proyek pembangunan perusahaan AHAS Honda Motor tersebut. Kondisinya hampir semua bangunan rumahnya mengalami retak retak dan bergeser dari sisi semula.

“Kami sekeluarga setiap hari dilanda rasa ketakutan, karena setiap hari suara retak dan tanda-tanda bergesernya rumah kami terdengar. Dan itu kami merasa takut tiba-tiba rumah kami lalu tiba-tiba ambruk.
Nah, untuk itulah kami selaku korban minta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan tersebut, “ungkapnya.

Senada diungkapkan Gunawan Wijaya, SE pemilik rumah nomor : 77 kawasan RT.03/RW : 01 Kelurahan Siantan Tengah, yang persis berdampingan dengan proyek bangunan AHAS tersebut.

Ia memaparkan dari delapan rumah warga yang terdampak dari proyek tersebut. Rumah miliknya yang cukup parah, dimana kondisinya dari lantai dasar hingga lantai tiga pondasinya sudah mengalami penggeseran. Kemudian lantai pintu jendela mengalami retak dan bangunannya sudah miring.

“Sebenarnya kita minta pertanggung jawaban dari pihak Honda dan kontraktor saja. Soalnya selama ini mereka kayaknya tarik ulur sampai proyeknya sudah hampir selesai dikerjakan, baru mau diurus. Jadi kita mau mendesak pemerintah terkait untuk memberhentikan dulu kegiatan proyeknya tersebut. Kemudian carikan solusi kepada warga dulu, mau perbaikan mau ganti rugi atau bagaimana,” tuturnya.

Sementara, Bujang Ketua RT. 03/RW.01
Kelurahan Siantan Tengah saat ditemui di lokasi menjelaskan terkait pembangunan AHAS Honda mengatakan sebelum melaksanakan kegiatan proyek ini, belum ada sosialisa kepada warga. Dan hanya pergi menghadap Ketua RT, setelah itu mereka langsung membangun. Namun setelah rumah warga mengalami retak retak dia baru melakukan mediasi. Dan beberapa kali mediasi, namun belum ada ketemu hasilnya.

“Pernah ada perbaikan tetapi tiada lagi kelanjutannya sampai sekarang. Dan harapan saya selaku Ketua RT mewakili warga saya sudah sampaikan ke Walikota melalui kuasa hukum saya agar diproses dan berharap dihentikan dulu pekerjaan pembangunan untuk sementara. Guna untuk menyelesaikan dia punya masalah kepada warga ini yang terdampak dari kegiatan proyek tersebut, ”bebernya.

Selanjutnya, kuasa hukum warga Drs Raphael Sahudi SH Kuasa Hukum dari masyarakat warga RT.03/RW.01

Kelurahan Siantan yang rumahnya terdampat dari Proyek Pembangunan Perusahaan AHAS kepada sejumlah wartawan dia mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Walikota dengan No.143/LBH-AMIN Kalbar/VI/2022 perihal mohon bangunan AHAS Honda Motor yang beralamatkan di jalan Khatulistiwa RT.03/01 Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara.

“ Sudah 21 kali kami datang ke Kantor Wali Kota dan melalui surat resmi ke Balai Kota dan sampai saat ini belum ada jawaban. Dan kalau memang belum, nanti terpaksa kami gugat perusahaan AHAS Honda. Dan kami juga minta jangan dulu bangunan tersebut dipakai status quo karena harus menyelesaikan kerugian klien kami yang sudah rusak, ”tegasnya.

Sementara hingga berita ini ditayang, baik dari istansi terkait maupun manajemen perusahaan AHAS Honda Motor belum dapat di hubungi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AHASS Hondarumah rumahSiantan Tengah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

16 jam lalu

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

17 jam lalu

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

Polda Kalbar Gelar Rotasi Jabatan, Puluhan Pejabat Bergeser, Demi Penyegaran dan Transformasi Pelayanan

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang