Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Subandrio Hadiri Pemusnahan BB Hasil Kejahatan oleh Kejari Sekadau
Sekadau

Subandrio Hadiri Pemusnahan BB Hasil Kejahatan oleh Kejari Sekadau

Last updated: 11/07/2024 14:39
11/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Saat pemusnahan BB di Kejari Sekadau [doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang sudah mempunyai ketetapan hukum (inkracht), pada Kamis (11/7/2024).

Hadir saat itu, Hakim Pratama Muda Pengadilan Sanggau, Muhammad Nur Hafizh, Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang dan jajaran, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama serta sejumlah pihak lainnya.

“Salah satu fungsi kejaksaan, yakni pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap agar tidak disalah fungsikan,” ungkap Subandrio.

Pemkab Sekadau kata Subandrio, selalu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau. Dan terus menegakan hukum, ini demi kebaikan Kabupaten Sekadau kedepannya.

Sementara, Kepala Kejari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang mengatakan pemusnahan barang bukti ini sesuai aturan yang berlaku. Dimana Kejaksaaan mempunyai fungsi tersebut.

“Ada beberapa barang bukti berupa kasus Narkotika, Perlindungan Anak (pencabulan dan asusila), PETI, Pencurian, Penganiayaan, serta Cukai Rokok,” terangnya.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti, secara transparan. Kami berharap tidak ada penyalahgunaan terkait barang bukti tersebut,” sambungnya.

Selaku Kajari Sekadau, pihaknya akan melaksanakan eksekusi seusai putusan Pengadilan Negeri.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Dan eksekusi dengan pembakaran dan penghancuran barang bukti.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajari SekadauKejari Sekadaupemusnahan BBSubandrioWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
15 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Sekadau Resmi Beroperasi, Diharapkan Tingkatkan Budaya Literasi

12/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang