Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Subandrio Hadiri Pemusnahan BB Hasil Kejahatan oleh Kejari Sekadau
Sekadau

Subandrio Hadiri Pemusnahan BB Hasil Kejahatan oleh Kejari Sekadau

Last updated: 11/07/2024 14:39
11/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Saat pemusnahan BB di Kejari Sekadau [doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang sudah mempunyai ketetapan hukum (inkracht), pada Kamis (11/7/2024).

Hadir saat itu, Hakim Pratama Muda Pengadilan Sanggau, Muhammad Nur Hafizh, Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang dan jajaran, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama serta sejumlah pihak lainnya.

“Salah satu fungsi kejaksaan, yakni pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap agar tidak disalah fungsikan,” ungkap Subandrio.

Pemkab Sekadau kata Subandrio, selalu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau. Dan terus menegakan hukum, ini demi kebaikan Kabupaten Sekadau kedepannya.

Sementara, Kepala Kejari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang mengatakan pemusnahan barang bukti ini sesuai aturan yang berlaku. Dimana Kejaksaaan mempunyai fungsi tersebut.

“Ada beberapa barang bukti berupa kasus Narkotika, Perlindungan Anak (pencabulan dan asusila), PETI, Pencurian, Penganiayaan, serta Cukai Rokok,” terangnya.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti, secara transparan. Kami berharap tidak ada penyalahgunaan terkait barang bukti tersebut,” sambungnya.

Selaku Kajari Sekadau, pihaknya akan melaksanakan eksekusi seusai putusan Pengadilan Negeri.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Dan eksekusi dengan pembakaran dan penghancuran barang bukti.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajari SekadauKejari Sekadaupemusnahan BBSubandrioWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026

Ditinggal Belebar, Rumah Warga di Gonis Tekam Ludes Terbakar

26/03/2026

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang