Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Subandrio Hadiri Pemusnahan BB Hasil Kejahatan oleh Kejari Sekadau
Sekadau

Subandrio Hadiri Pemusnahan BB Hasil Kejahatan oleh Kejari Sekadau

Last updated: 11/07/2024 14:39
11/07/2024
Sekadau
Share

FOTO : Saat pemusnahan BB di Kejari Sekadau [doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara yang sudah mempunyai ketetapan hukum (inkracht), pada Kamis (11/7/2024).

Hadir saat itu, Hakim Pratama Muda Pengadilan Sanggau, Muhammad Nur Hafizh, Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang dan jajaran, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama serta sejumlah pihak lainnya.

“Salah satu fungsi kejaksaan, yakni pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap agar tidak disalah fungsikan,” ungkap Subandrio.

Pemkab Sekadau kata Subandrio, selalu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau. Dan terus menegakan hukum, ini demi kebaikan Kabupaten Sekadau kedepannya.

Sementara, Kepala Kejari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang mengatakan pemusnahan barang bukti ini sesuai aturan yang berlaku. Dimana Kejaksaaan mempunyai fungsi tersebut.

“Ada beberapa barang bukti berupa kasus Narkotika, Perlindungan Anak (pencabulan dan asusila), PETI, Pencurian, Penganiayaan, serta Cukai Rokok,” terangnya.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti, secara transparan. Kami berharap tidak ada penyalahgunaan terkait barang bukti tersebut,” sambungnya.

Selaku Kajari Sekadau, pihaknya akan melaksanakan eksekusi seusai putusan Pengadilan Negeri.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Dan eksekusi dengan pembakaran dan penghancuran barang bukti.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajari SekadauKejari Sekadaupemusnahan BBSubandrioWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Camat Sekadau Hulu: Investasi Sawit Harus Aman, Adat Dayak Tetap Hidup

10/09/2025

Dua Nyawa Melayang, Desa Sunsong Sekadau Hulu Diliputi Duka Jamur Hutan Beracun

07/09/2025

Wabup Subandrio Apresiasi UT, Buka Peluang Pendidikan Tinggi Terjangkau di Sekadau

06/09/2025

Pemkab Sekadau Dapat Dukungan Indomaret, Dua Motor Tossa Diserahkan untuk Desa Penghasil Sampah Terbesar

04/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang