Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Polri dan KKP Grebek Gudang Penyimpanan 104.186 Benih Bening Lobster di Banten, Donny Charles Go : Tersangka Diancam 8 Tahun Penjara
Nasional

Polri dan KKP Grebek Gudang Penyimpanan 104.186 Benih Bening Lobster di Banten, Donny Charles Go : Tersangka Diancam 8 Tahun Penjara

Last updated: 11/07/2024 22:45
11/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go saat menggelar konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Tim gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan 104.186 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Banten, Kamis (11/7/2024).

Tim gabungan tersebut terdiri Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tim Kp Sanjaya-7017 dan tim dari PSDKP.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles saat menggelar konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud, Tantung Priok Jakarta Utara mengatakan pengagalan penyeludupan itu, setelah banyak masyarakat curiga ada usaha tanpa izin di gudang itu.

Setelah digerebek, ternyata gudang itu merupakan packing house untuk mengumpulkan BBL yang didapat dari nelayan

“Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 17 bok styrofoam dengan rincian 77.086 BBL jenis pasir dan 27.100 BBL jenis mutiara dengan jumlah total 104.186 ekor benih bening lobster,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Kalbar ini.

Ditambahkan, dalam penggerebekan juga ditemukan 7 orang tersangka berada dalam gudang yang berperan sebagai press packing.

Kemudian dari pengembangan ditemukan dua tersangka lainnya, JA dan WA yang berperan sebagai kurir atau pengantar.

“Petugas juga mengamankan peralatan pendukung lain yang digunakan untuk mengemas seperti, tabung oksigen, blower udara, plastik bening, alumunium foil , keranjang dan chiller atau pendingin serta satu unit mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan sebagai sarana pengangkut”, papar mantan Kapolres Sanggau ini.

“Akibat perbuatanya para pelaku di jerat pasal 92 juncto pasal 16 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Milyar,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBLBeing Bening LobsterGrebek gudangKombes Pol Donny Charles Go
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Direktur Jenderal Imigrasi Minta Fokus Jalankan Tugas dan Tingkatkan Pelayanan

14 jam lalu

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang