Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Terindikasi Ada Penyimpangan, Polda Kalbar Sita Uang Tunai Rp 6 Milyar di Pemkab Bengkayang
Pontianak

Terindikasi Ada Penyimpangan, Polda Kalbar Sita Uang Tunai Rp 6 Milyar di Pemkab Bengkayang

Last updated: 11/07/2019 20:32
11/07/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan uang senilai Rp 6 Milyar lebih berasal dari dana bantuan khusus (bansus) Pemkab Bengkayang.

Hal itu terungkap dalam press release dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go didampingi Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Patromo Satriwawan S.Ik di Mapolda Kalbar, Kamis (11/7/2019)

Menurut Kombes Pol Donny Charles Go uang senilai Rp 6.690.693.000 diamankan demi penyelamatan keuangan negara ( recovery asset ) karena terindikasi tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran dana bantuan khusus (bansus) dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Bengkayang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang.

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, ada langkah-langkah yang tidak dilakukan berdasarkan peraturan dana desa yaitu mengajukan proposal. Disini menurut Polda Kalbar sudah menyalahi aturan atau percobaan melanggar hukum.

“Ada dugaan penyimpangan pada penyaluran dana bantuan khusus (bansus) dari BPKAD Kabupaten Bengkayang pada Tahun Anggaran 2017 yang dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan khusus ke rekening 48 desa yang berjumlah seluruhnya sebesar 20 Miliyar,” bebernya.

Ditambahkan, uang senilai Rp 6.690.693.000 ini dari 21 desa yang belum dilaksanakan kegiatannya atau penarikan. Dan dua desa lagi dalam proses penyitaan, maka nominal yang disita akan bertambah.

“Dan ada 25 desa lainnya sudah melaksanakan, untuk desa yang sudah melaksanakan juga sedang dilakukan audit bekerjasama dengan Universitas Tanjungpura untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam pelaksanaan,” ungkapnya.

Menurut Donny, hingga saat ini Polda Kalbar belum menetapkan tersangka atau siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tereebut. Hal itu dikarenakan masih dalam tahap meminta keterangan saksi saksi.

“Belum ada tersangka yang ditetapkab. Namun, penyidik sudah mengambil keterangan 174 orang saksi. Dan dua di antaranya merupakan saksi ahli. Sementara masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan, Polda Kalbar bersama BPK RI dan ahli teknis masih bekerja,” paparnya.

Untuk barang bukti (BB) lainnya yang diamankan Direktorat Reskrimsus berupa dokumen dokumen seperti Peraturan Bupati ( Perbup ) nomor 44 tahun 2017 tentang pedoman umum bantuan keuangan bersifat khusus untuk pembangunan fisik dan prasaran desa, dokumen rincian APBD, surat keputusan Bupati Bengkayang tentang penetapan lokasi dana bantuan, surat perintah pencairan dana, rekening 48 desa, rekening para kepala desa serta kwintansi-kwitansi pembayaran pekerjaan dari kepala desa kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan.

 

 

 

sumber : humas polda kalbar
editor : admin/red

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BansusDirektorat reserse kriminal khususKabupaten bengkayangPemkab bengkayangPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

01/07/2025

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

01/07/2025

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang