Supervisi ke Polsek Jajaran, Ini Arahan Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar


POTO : Momen berpoto bersama di Mapolsek Belitang (ist)

radarkalbar.com, SEKADAU – Satuan Reskrim Polres Sekadau mengadakan supervisi dan asistensi kepada Unit Reskrim Polsek jajaran.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian khususnya di bidang penyelidikan dan penyidikan unit Reskrim Polsek jajaran.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin menuturkan, supervisi dimulai tanggal 9 Juni 2021 ke wilayah Polsek Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap.

“Hari ini, kegiatan serupa kami lakukan mulai dari Polsek Belitang Hulu, Belitang, terakhir di Polsek Belitang Hilir,” kata Kasat Reskrim, Kamis (10/6/2021).

Menurut dia, dalam supervisi disampaikan kembali atensi dan penekanan pimpinan terkait tugas pokok di bidang reserse kriminal serta pengisian E-Managemen Penyidikan (EMP).

“Nah, khususnya EMP, sudah dilaksanakan binteknis beberapa waktu lalu, sebagai bagian dari proses penyidikan atau penanganan perkara tindak pidana,” ungkapnya.

Dalam supervisi, sambung lagi, disampaikan kembali kepada Unit Reskrim jajaran agar selalu mengisi aplikasi EMP, mengingat pentingnya hal tersebut.

“Bagi yang kurang paham tentang tata cara pengisian aplikasi EMP, tim supervisi Polres Sekadau kembali memberikan petunjuk atau pedoman dalam pengisiannya,” tegasnya.

Pewarta :Sutarjo


Like it? Share with your friends!