Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dinas PUPR Gelar Pelatihan Penyedia Jasa Konstruksi
Sekadau

Dinas PUPR Gelar Pelatihan Penyedia Jasa Konstruksi

Last updated: 11/06/2019 17:15
11/06/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com)- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) kabupaten Sekadau telah berhasil mengeluarkan 95 lembar sertifikat kepada tenaga administrasi penyedia jasa kontruksi di kabupaten Sekadau.

Sejumlah sertifikat yang didapat oleh tenaga administrasi tenaga penyedia jasa kontruksi tersebut di keluarkan oleh, atas dasar hasil pekatihan selama dua angkatan, yakni angkatan pertama dan angkatan ke dua.

“Hari ini kita sudah bagikan sebanyak 95 sertifikat kepada tenaga administrasi baik otu CV maupun Perseroan Terbatas (PT)khususnya yang bergerak bidang jasa konstruksi di kabupaten Sekadau,” kata Ir. Ahmad Suryadi.MT kepala Dinas PUPR kabupaten Sekadau usai penyerahan Sertifikat Selasa (11/6) di Sekadau.

Menurut Kadis, salah satu tujuan di gelarnya pelatihan guna menpermudah perusahaan penyedia jasa untuk mengurus segala administrasi terkait pencairan serta pelaporan progres pekerjaan maupun administrasi pencairan dana.

Sertifikat tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Sekadau Rupinus.

Rupinus mengatakan dirinya merasa bangga, karena Kabupaten Sekadau sudah melaksanakan, padahal surat dari Pemprov dan Pempus sudah ada, tapi tugas itu sudah dilaksanakan.

“Salah satu tujuan dilaksanakan nya pelatihan tersebut untuk menperlancar adminitrasi agar cepat pencairan supaya pekerja dan pencairan numpuk di akhir tahun,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan kepada para penyedia jasa bahwa khusus dana DAK yang di transfer dari pusat,pencairan tidak seperti dana DAU, karena dana DAK, harus dicairkan secara bertahap sesuai progres kerja.

“Jadi, untuk tahun ini batas waktu pencairan dana DAK adalah 21 Juli. Untuk saya berpesan agar para penyedia jasa dan dinas jangan lengah, ikuti aturan dan tata cara penvaiaran yang telah ditentukan oleh Pempus,” katanya.

Setelah adanya pelatihan ini dilaksanakan ia berharap, agat tenaga trampil adminitrasi dan tenaga teknis penyedia jasa juga harus paham, aturan yang baku sistim administrasi. pencairan dana.

“Yang perlu juga dipahami para tenaga teknis dilapangan adalah tatacara terhadap campuran semen dan pasir ketika dilapangan.Bukan asal campur saja. Sebab, hal ini akan berpengaruh terhadap kwalitas pekerjaan,” ingatnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo/radar-sekadau.com
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauDinas PUPR Kabupaten SekadauPeningkatan kualitas SDMPenyedia jasa kontruksiRupinus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kantor PT KSP Agro Hangus Terbakar

10/07/2026

Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

03/07/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang