Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dinas PUPR Gelar Pelatihan Penyedia Jasa Konstruksi
Sekadau

Dinas PUPR Gelar Pelatihan Penyedia Jasa Konstruksi

Last updated: 11/06/2019 17:15
11/06/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com)- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) kabupaten Sekadau telah berhasil mengeluarkan 95 lembar sertifikat kepada tenaga administrasi penyedia jasa kontruksi di kabupaten Sekadau.

Sejumlah sertifikat yang didapat oleh tenaga administrasi tenaga penyedia jasa kontruksi tersebut di keluarkan oleh, atas dasar hasil pekatihan selama dua angkatan, yakni angkatan pertama dan angkatan ke dua.

“Hari ini kita sudah bagikan sebanyak 95 sertifikat kepada tenaga administrasi baik otu CV maupun Perseroan Terbatas (PT)khususnya yang bergerak bidang jasa konstruksi di kabupaten Sekadau,” kata Ir. Ahmad Suryadi.MT kepala Dinas PUPR kabupaten Sekadau usai penyerahan Sertifikat Selasa (11/6) di Sekadau.

Menurut Kadis, salah satu tujuan di gelarnya pelatihan guna menpermudah perusahaan penyedia jasa untuk mengurus segala administrasi terkait pencairan serta pelaporan progres pekerjaan maupun administrasi pencairan dana.

Sertifikat tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Sekadau Rupinus.

Rupinus mengatakan dirinya merasa bangga, karena Kabupaten Sekadau sudah melaksanakan, padahal surat dari Pemprov dan Pempus sudah ada, tapi tugas itu sudah dilaksanakan.

“Salah satu tujuan dilaksanakan nya pelatihan tersebut untuk menperlancar adminitrasi agar cepat pencairan supaya pekerja dan pencairan numpuk di akhir tahun,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan kepada para penyedia jasa bahwa khusus dana DAK yang di transfer dari pusat,pencairan tidak seperti dana DAU, karena dana DAK, harus dicairkan secara bertahap sesuai progres kerja.

“Jadi, untuk tahun ini batas waktu pencairan dana DAK adalah 21 Juli. Untuk saya berpesan agar para penyedia jasa dan dinas jangan lengah, ikuti aturan dan tata cara penvaiaran yang telah ditentukan oleh Pempus,” katanya.

Setelah adanya pelatihan ini dilaksanakan ia berharap, agat tenaga trampil adminitrasi dan tenaga teknis penyedia jasa juga harus paham, aturan yang baku sistim administrasi. pencairan dana.

“Yang perlu juga dipahami para tenaga teknis dilapangan adalah tatacara terhadap campuran semen dan pasir ketika dilapangan.Bukan asal campur saja. Sebab, hal ini akan berpengaruh terhadap kwalitas pekerjaan,” ingatnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo/radar-sekadau.com
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauDinas PUPR Kabupaten SekadauPeningkatan kualitas SDMPenyedia jasa kontruksiRupinus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PLN Sekadau Disorot, DPRD : Pemadaman Listrik Sabtu Seolah Jadi “Tradisi”, Konsumen Dirugikan…!

05/07/2025

Polres Sekadau Konsisten Gempur Aktivitas PETI, Tiga Kasus Diungkap Sejak Mei 2025

05/07/2025

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

04/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang