Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Seorang Warga Desa Untang, Landak Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Landak

Seorang Warga Desa Untang, Landak Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 11/04/2025 22:49
11/04/2025
Landak
Share

FOTO : Tersangka A dan BB yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satresnarkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial A, warga Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, diamankan setelah diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 18.40 WIB, setelah mendapatkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 452.000,- di saku celana tersangka.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah, dan ditemukan barang bukti berupa satu dompet kain hitam berisi plastik klip transparan berisi kristal diduga shabu, plastik klip kosong, dan satu sendok yang terbuat dari potongan pipet.

Selain itu, ditemukan juga satu bungkus rokok ESSE CHANGE yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi kristal diduga shabu, serta satu unit handphone Samsung berwarna hitam yang terletak di atas meja dapur.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, menjelaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Landak.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Penangkapan ini merupakan wujud nyata dari respons cepat kami terhadap informasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Rinto menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Landak dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan,”tegasnya. [ red/hr/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa UntangNarkobaSabuSatresnarkobatangkap warga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Kantongi 20 Paket Sabu, Pemuda di Menyuke Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

13/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang