KJRI Kuching Berikan Pendampingan Hukum


POTO : momen penyerahan surat pendampingan kepada Pengacara Ranbir Singh Advocate (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red-andika

SIBU – RADARKALBAR.COM

KJRI Kuching melakukan pendampingan hukum kepada seorang WNI berinisial MSA (34) asal Makassar, Sulawesi Selatan di Mahkamah Sibu.

MSA menghadapi tuntutan hukum karena melanggar hukum Malaysia PC 302. Karena kasus keributan dengan sesama PMI dalam perkebunan sawit pada wilayah Sarikei.

Dalam rangkaian keributan menyebabkan meninggalnya WNI tersebut.

Untuk itu, KJRI Kuching telah menunjuk Pengacara Ranbir Singh Advocate. Untuk melakukan pembelaan terhadap MSA.

Langkah KJRI ini, untuk menindaklanjuti penanganan kasus tersebut. Dan berbagai kasus lainnya yang memerlukan pendampingan hukum.

Untuk itu, Konjen RI secara khusus mengadakan pertemuan dengan Pengacara Ranbir Singh. (fb/medsos KJRI Kuching)


Like it? Share with your friends!