FOTO : Dua tersangka (tengah) yang kabur dan berhasil ditangkap tim gabungan [ ist ]
Editor : R Hoesnan | Publisher : Admin redaksi
RADARKALBAR.COM – Tim gabungan Kejaksaan dan kepolisian berhasil mengamankan dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang sebelumnya melarikan diri usai proses pelimpahan tahap II pada Selasa (10/3/2026).
Namun, seorang lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat gabungan tersebut.
Ketiga tahanan tersebut diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady.
Mereka kabur saat Kejari Pontianak melaksanakan proses tahap II terhadap 11 tahanan secara bergantian.
Berdasarkan hasil penelusuran, para tahanan diduga melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak sekitar pukul 14.34 WIB.
Rekaman CCTV di area kantor Telkom yang berada di samping kantor kejaksaan menunjukkan tiga orang diduga tahanan melintas di lokasi tersebut setelah melarikan diri.
Peristiwa itu baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB ketika petugas penjaga tahanan melaporkan adanya tiga tahanan yang tidak berada di dalam sel.
Tim intelijen kemudian melakukan pengecekan dan memastikan ketiganya telah kabur.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kejari Pontianak langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran.
Hingga Rabu (11/3/2026), dua tahanan telah berhasil diamankan oleh tim gabungan bersama jajaran Polres Sintang, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengapresiasi kerja cepat tim kejaksaan dan kepolisian dalam upaya pengamanan kembali para tahanan.
Sementara, Kajari Pontianak Agus Eko Purnomo menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi dan respons cepat aparat di lapangan.
“Kami pastikan pencarian terhadap satu tahanan yang masih buron akan terus dilakukan hingga tertangkap,” tegasnya. [ red ]
