Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Gerebek Arena Perjudian Kolok-kolok, Tiga Pria Diamankan
HukumPontianak

Polresta Pontianak Gerebek Arena Perjudian Kolok-kolok, Tiga Pria Diamankan

Last updated: 11/03/2025 13:41
11/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Lapak judi kolok-kolok yang diamankan tim Jatanras Polresta Pontianak [ist]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membongkar praktik perjudian jenis Kolok-kolok di Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) malam, polisi mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pelaku.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mengungkapkan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mendapati para pelaku sedang melakukan permainan judi,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu layar Kolok-Kolok, tiga buah dadu, satu unit ponsel, satu kotak rokok yang digunakan sebagai alas taruhan, serta uang tunai sebesar Rp 1.903.000.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian di Kota Pontianak.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Polresta Pontianak akan semakin gencar melakukan patroli dan penindakan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam memberantas perjudian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan ketiga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi kolok-kolokPolresta pontianaktangkap 3 pria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

2 menit lalu

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

KANNI Kalbar Desak Penyidik Jampidsus Kejagung Perluas Pusaran Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit PT QSS

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang