Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Gerebek Arena Perjudian Kolok-kolok, Tiga Pria Diamankan
HukumPontianak

Polresta Pontianak Gerebek Arena Perjudian Kolok-kolok, Tiga Pria Diamankan

Last updated: 11/03/2025 13:41
11/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Lapak judi kolok-kolok yang diamankan tim Jatanras Polresta Pontianak [ist]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membongkar praktik perjudian jenis Kolok-kolok di Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) malam, polisi mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pelaku.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mengungkapkan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mendapati para pelaku sedang melakukan permainan judi,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu layar Kolok-Kolok, tiga buah dadu, satu unit ponsel, satu kotak rokok yang digunakan sebagai alas taruhan, serta uang tunai sebesar Rp 1.903.000.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian di Kota Pontianak.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Polresta Pontianak akan semakin gencar melakukan patroli dan penindakan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam memberantas perjudian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan ketiga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi kolok-kolokPolresta pontianaktangkap 3 pria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

11 jam lalu
Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini
02/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital

3 jam lalu

Wagub Kalbar Dorong Media Siber Tetap Tegak pada Fakta

27/11/2025

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang