POTO : saat pemulangan WNI melalui PLBN Entikong (Ist)
Pewarta/editor : KJRI Kuching/red
PONTIANAK – RADARKALBAR.COM
KONSULAT Jenderal RI (KJRI) di Kuching kembali membantu pemulangan WNI dari Malaysia, pada (09/3/2023).
Kali ini, sebanyak 171 orang WNI dideportasi dari depot tahanan Imigrasi Sarawak di Semuja.
KJRI Kuching melakukan pendampingan dan pengawalan proses pemulangan tersebut sampai ke perbatasan PLBN Entikong pada tanggal 9 Maret 2023.
Dari 171 orang WNI yang terdiri 132 orang laki-laki, 30 orang wanita dan 9 orang anak-anak tersebut sebelumnya ditahan oleh pihak otoritas di Malaysia karena pelanggaran keimigrasian.
Kemudian selanjutnya mereka diserahkan kepada Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong untuk dipulangkan ke daerah asal mereka di Indonesia.
Kesempatan yang sama, dilaksanakaan pemulangkan 11 orang WNI/PMI kondisi khusus dari rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching, diantaranya 4 orang anak-anak dan 7 orang dewasa.
Mereka dipulangkan setelah mendapatkan kelulusan pemulangan dari Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak.