FOTO : Tersangka SR dan barang bukti yang diamankan tim Polsek Tayan Hilir, Senin, 9 Februari 2026 ( ISTIMEWA)
Tim liputan – radarkalbar.com
SANGGAU – Ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir semakin dipersempit.
Dalam operasi senyap yang digelar Senin dini hari (9/2/2026), aparat Tim Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir berhasil meringkus SR (45), seorang pria yang diduga kuat sebagai pemain lama dalam peredaran sabu di Dusun Pulau Tayan Barat.
Penangkapan ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan hasil respons cepat kepolisian atas keresahan warga terhadap aktivitas transaksi gelap yang mencemari area publik.
Tim Polsek Tayan Hilir membekuk SR tepat pukul 00.10 WIB di area jogging track Dusun Pulau Tayan Barat.

Lokasi yang seharusnya menjadi sarana olahraga tersebut justru disalahgunakan pelaku sebagai titik transaksi terselubung.
Saat diringkus, SR tidak dapat berkutik setelah polisi menemukan paket sabu di tangannya.
”Begitu identitas terduga pelaku terpetakan, petugas langsung bergerak. Tersangka kami amankan tanpa perlawanan,” tegas Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman tersangka.
Hasilnya, petugas menemukan bukti otentik bahwa SR bukan sekadar pengguna, melainkan pengedar aktif.
Total barang bukti yang disita meliputi :
- 3 paket sabu (berat bersih 2,72 gram).
- 1 unit timbangan elektronik (alat ukur distribusi).
- Bundel plastik klip transparan dan alat hisap (bong).
- Satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi transaksi.
Iptu Dwi menegaskan penangkapan ini merupakan peringatan keras bagi jaringan narkotika lainnya di wilayah Kecamatan Tayan Hilir. Pihaknya, memastikan akan memburu siapa pun yang terlibat guna memutus rantai distribusi hingga ke akar-akarnya.
”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami melindungi masyarakat Tayan Hilir dari kerusakan akibat narkotika,”tegasnya.
Saat ini, tersangka SR beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih mendalam.
Tim Polsek Tayan Hilir kini tengah membidik jaringan di atas SR yang menyuplai barang haram tersebut ke wilayah pedesaan. (RED)
editor/publisher : admin radarkalbar.com




