Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Masuki Masa Tenang, APK di Kota Sekadau Ditertibkan
Sekadau

Masuki Masa Tenang, APK di Kota Sekadau Ditertibkan

Last updated: 11/02/2024 12:02
11/02/2024
Sekadau
Share

FOTO : petugas saat melaksanakan penertiban APK pada salah satu sudut Kota Sekadau, tepat pukul 24.00 WIB (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

MEMASUKI masa tenang, pada Minggu (11/2/2024), Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 sudah mesti ditertibkan atau tidak lagi terpasang.

Untuk itu, tim gabungan KPU Sekadau, Bawaslu, Polres Sekadau, Koramil 1204/15 Sekadau Hilir, Dinas Perhubungan Sekadau, Satpol PP serta sejumlah pihak lainnya, melaksanakan penertiban, pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 24.00 WIB.

Penertiban yang dilaksanakan tim gabungan ini menyasar APK yang terpasang di bilangan kota Sekadau.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan pada Minggu (11/2/2024) adalah mulai masa tenang Pemilu 2024.

“Kita akan melaksanakan proses penertiban APK yang tersebar di beberapa jalur jalan, seperti spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul,”tegasnya.

Dalam penertiban itu, terdapat sebanyak 3 rute disasar, mulai dari Jalan Rawak, Jalan Sintang dan Jalan Sanggau. Kemudian kawasan pasar.

Sementara, terkait dengan kebersihan KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengatakan terkait APK, penertiban tersebut melihat tema, jika ucapan hari raya tidak perlu dicopot, misal perorangan, yang sifatnya bukan kampanye.

“Yang fokus dicopot yaitu berkaitan dengan kampanye partai politik,” cetusnya.

Disisi lain, aparat Kepolisian dan TNI hanya mendampingi dan mengawasi, tidak lebih dari itu. (Doni)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ApkPemilu 2024penertiban masa tenang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kantor PT KSP Agro Hangus Terbakar

10/07/2026

Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

03/07/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang