Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Masuki Masa Tenang, APK di Kota Sekadau Ditertibkan
Sekadau

Masuki Masa Tenang, APK di Kota Sekadau Ditertibkan

Last updated: 11/02/2024 12:02
11/02/2024
Sekadau
Share

FOTO : petugas saat melaksanakan penertiban APK pada salah satu sudut Kota Sekadau, tepat pukul 24.00 WIB (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

MEMASUKI masa tenang, pada Minggu (11/2/2024), Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 sudah mesti ditertibkan atau tidak lagi terpasang.

Untuk itu, tim gabungan KPU Sekadau, Bawaslu, Polres Sekadau, Koramil 1204/15 Sekadau Hilir, Dinas Perhubungan Sekadau, Satpol PP serta sejumlah pihak lainnya, melaksanakan penertiban, pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 24.00 WIB.

Penertiban yang dilaksanakan tim gabungan ini menyasar APK yang terpasang di bilangan kota Sekadau.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan pada Minggu (11/2/2024) adalah mulai masa tenang Pemilu 2024.

“Kita akan melaksanakan proses penertiban APK yang tersebar di beberapa jalur jalan, seperti spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul,”tegasnya.

Dalam penertiban itu, terdapat sebanyak 3 rute disasar, mulai dari Jalan Rawak, Jalan Sintang dan Jalan Sanggau. Kemudian kawasan pasar.

Sementara, terkait dengan kebersihan KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengatakan terkait APK, penertiban tersebut melihat tema, jika ucapan hari raya tidak perlu dicopot, misal perorangan, yang sifatnya bukan kampanye.

“Yang fokus dicopot yaitu berkaitan dengan kampanye partai politik,” cetusnya.

Disisi lain, aparat Kepolisian dan TNI hanya mendampingi dan mengawasi, tidak lebih dari itu. (Doni)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ApkPemilu 2024penertiban masa tenang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

Sawit Jadi Harapan, Pemkab Sekadau Dorong IP3K untuk Sejahterakan Petani

22/08/2025

HUT ke-80 RI, Humas Polres Sekadau Ukir Prestasi Gemilang di Bidang Informasi Publik

19/08/2025

Temenggung Adat Sekadau Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dan Tegakkan Hukum Adat di Era Modern

17/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang