Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Masuki Masa Tenang, APK di Kota Sekadau Ditertibkan
Sekadau

Masuki Masa Tenang, APK di Kota Sekadau Ditertibkan

Last updated: 11/02/2024 12:02
11/02/2024
Sekadau
Share

FOTO : petugas saat melaksanakan penertiban APK pada salah satu sudut Kota Sekadau, tepat pukul 24.00 WIB (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

MEMASUKI masa tenang, pada Minggu (11/2/2024), Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 sudah mesti ditertibkan atau tidak lagi terpasang.

Untuk itu, tim gabungan KPU Sekadau, Bawaslu, Polres Sekadau, Koramil 1204/15 Sekadau Hilir, Dinas Perhubungan Sekadau, Satpol PP serta sejumlah pihak lainnya, melaksanakan penertiban, pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 24.00 WIB.

Penertiban yang dilaksanakan tim gabungan ini menyasar APK yang terpasang di bilangan kota Sekadau.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan pada Minggu (11/2/2024) adalah mulai masa tenang Pemilu 2024.

“Kita akan melaksanakan proses penertiban APK yang tersebar di beberapa jalur jalan, seperti spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul,”tegasnya.

Dalam penertiban itu, terdapat sebanyak 3 rute disasar, mulai dari Jalan Rawak, Jalan Sintang dan Jalan Sanggau. Kemudian kawasan pasar.

Sementara, terkait dengan kebersihan KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengatakan terkait APK, penertiban tersebut melihat tema, jika ucapan hari raya tidak perlu dicopot, misal perorangan, yang sifatnya bukan kampanye.

“Yang fokus dicopot yaitu berkaitan dengan kampanye partai politik,” cetusnya.

Disisi lain, aparat Kepolisian dan TNI hanya mendampingi dan mengawasi, tidak lebih dari itu. (Doni)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ApkPemilu 2024penertiban masa tenang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

3 jam lalu

Ditinggal Belebar, Rumah Warga di Gonis Tekam Ludes Terbakar

2 jam lalu

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026

Jelang Lebaran 2026, DPD PSI Sekadau Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Kasih Bunda

18/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang