Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Tindak Polsek Parindu Ungkap Kasus Narkoba
HukumSanggau

Tim Tindak Polsek Parindu Ungkap Kasus Narkoba

Last updated: 11/01/2025 22:52
11/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka CJN dan barang bukti yang diamankan tim tindak Polsek Parindu [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial CJN (43) beralamat di Desa Suka Gerundi, ditangkap tim Polsek Parindu, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pria ini diduga sebagai bandar Narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Kecamatan Parindu.

Penangkapan terhadap tersangka CJN dipimpin Kapolsek Parindu Iptu Trisna Mauludi didampingi Kanit Reskrim Polsek Parindu Aipda Arnoltua Situmorang, Kanit Binmas Polsek Parindu Aiptu Saiful serta sejumlah personil lainnya.

Dari tangan tersangka CJN, tim tindak Polsek Parindu berhasil mengamankan 4 paket bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, yang ditemukan dalam kotak plastik warna hijau di bawah kasur kamar.

Kemudian, 1 timbangan digital, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah handphone merk Infinix, 1 buah Bong,
uang tunai sebesar Rp 800.000.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas AKP Keken Sukendar menuturkan penangkapan itu berawal, personil Polsek Parindu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis shabu di wilayah di Desa Suka Gerundi.

“Selanjutnya tim tindak Polsek Parindu meminta petunjuk dan arahan dari Kapolsek Iptu Trisna Mauludi guna menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya.

Lantas kata Keken, atas petunjuk dan perintah Kapolsek Parindu Iptu Trisna Mauludi dan tim tindak Polsek Parindu mendatangi di rumah terduga pelaku CJN di jalan Raya Bodok – Sosok Desa Suka Gerundi.

“Sekira pukul 14.30 WIB tim tindak berhasil mengamankan terduga CJN dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala RT dan Kades Desa Suka Gerundi ditemukan 4 paket bening berklip yg diduga berisikan narkotika jenis shabu. Kemudian beberapa BB lainnya,” ungkap Keken.

Ditegaskan, guna untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Parindu untuk proses hukum lebih lanjut. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek ParinduNarkobaPolsek Parindu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang