Kapolsek Bonti Pimpin Penangkapan Terhadap Seorang Pria, Ini Kasusnya


FOTO : Tersangka IF dan BB yang diamankan tim Polsek Bonti [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial IF (31) beralamat di Desa Maringin, Kecamatan Parindu, tak berkutik saat ditangkap tim Polsek Bonti, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pria ini diduga sebagai bandar Narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bonti.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Keken Sukendar menuturkan penangkapan terhadap IF dan barang bukti (BB) dipimpin dipimpin Kapolsek Bonti Iptu Suparman didampingi Kanit Reskrim, Bripka A.Cahyadinata, Kanit Patroli Bripka J.Siregar serta sejumlah personil lainnya.

“Penangkapan terhadap tersangka, setelah petugas menerima laporan masyarakat. Dan selanjutnya melaksanakan penyelidikan, kemudian menangkap tersangka IF di di Simpang Jalan Terinting, Dusun Bonti Selatan, Desa Bontim” ujarnya.

Dijelaskan, dari tangan tersangka IF, diamankan 1 kotak hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) unit timbangan digital bertuliskan “Camry”.

Kemudian, 1 paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10.87 gram.

Selanjutnya, 1 tas pinggang warna hitam bertuliskan “Arya Vape” yang di dalamnya terdapat 1 tas hitam kecil yang berisikan 1 bundel plastik bening berklip dan 1 buah pipet yang ujungnya berbentuk sendok,
1 unit Handphone merk Vivo warna hitam beserta sim cardnya.

Saat ini kata Keken, tersangka IF dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Bonti untuk proses hukum lebih lanjut. [red/r]


Like it? Share with your friends!