Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tangkal Penyalahgunaan, Kapolres Kubu Raya Pimpin Evaluasi Pemegang Senpi
Kubu Raya

Tangkal Penyalahgunaan, Kapolres Kubu Raya Pimpin Evaluasi Pemegang Senpi

Last updated: 10/12/2024 19:20
10/12/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : saat evaluasi dilaksanakan Polres Kubu Raya terhadap pemegang senpi [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya melaksanakan evaluasi terhadap personel yang memegang senjata api (senpi), Selasa (10/12/2024).

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya ini dihadiri Wakapolres Kompol Hilman Mailani, pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta 25 personel pemegang senpi dinas.

“Penggunaan senjata api harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap pemegang senpi wajib memiliki legalitas yang jelas, mulai dari izin hingga administrasi lainnya. Selain itu, keterampilan dalam penggunaan senjata harus memenuhi standar minimal kelas tiga,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, senjata api hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak dan harus didasari oleh kebutuhan yang tidak bisa dihindari.

Untuk itu, Ia meminta personel untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat di sekitar.

“ Gunakan senjata secara profesional dan sesuai prosedur. Pastikan setiap keputusan untuk menggunakan senpi didasarkan pada pertimbangan matang,” katanya.

Sementara, kesempatan yang sama, Wakapolres Kompol Hilman Malaini juga mengingatkan pentingnya perawatan dan kebersihan senjata api.

Ia menyoroti kondisi fisik dan mental pemegang senjata harus tetap stabil agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“ Banyak masalah muncul karena emosi yang tidak terkendali. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar senjata api tidak digunakan secara tidak semestinya,” ungkapnya.

Dipaparkan, sebagai bagian dari pengawasan, Polres Kubu Raya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para personel, antara lain melaksanakan tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba, verifikasi kelengkapan surat-surat legalitas senpi, pemeriksaan kondisi dan kebersihan senjata, termasuk 10 pucuk pistol dan 15 revolver.

“Langkah ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus penyalahgunaan senpi yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan sorotan terhadap citra Polri,” tukasnya.

“ Kegiatan ini menjadi pengingat senjata api harus digunakan secara profesional dan hanya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan integritas personel, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan memastikan senpi tetap menjadi alat penegakan hukum yang bertanggung jawab. [red/hms_cpt_ltr2022]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Evaluasi pemegang senpiKapolres Kubu RayaPolres Kubu RayaSenpi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026

Ritual Pembakaran 40 Naga di Kubu Raya Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Padati Lokasi

06/03/2026

Gudang Kasur PT Putra Borneo Barat di Kubu Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

04/03/2026

Gambut Masih Membara, Tim Gabungan Perketat Patroli Karhutla di 4 Kecamatan Kubu Raya

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang