Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Anda Korban Mafia Tanah atau Pungli, Segera Buat Pengaduan ke Posko LBH Pontianak, Ini Alamatnya
Pontianak

Anda Korban Mafia Tanah atau Pungli, Segera Buat Pengaduan ke Posko LBH Pontianak, Ini Alamatnya

Last updated: 11/11/2022 00:43
10/11/2022
Pontianak
Share

POTO : saat launching posko pengaduan LBH Pontianak bersama mahasiswa magang dari UPB dan Unmuh Pontianak serta perwakilan masyarakat (dok)

Pewarta/red : Rilis LBH Pontianak/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Pontianak telah membuka posko pengaduan terhadap pelanggaran hak atas tanah sejak Kamis (10/11/2022).

Posko ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani yang seringkali menjadi korban dari praktik mafia tanah.

“Kedepannya kami harap masyarakat ketika menjadi korban praktik mafia tanah tidak perlu lagi khawatir dan takut, untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanah yang dimilikinya. Apalagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Polda Kalbar uga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas)anti mafia tanah, “ungkap penanggung jawab Posko Pengaduan LBH Pontianak, Abdul Azis SH dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan, posko ini tidak hanya menerima pengaduan atas pelanggaran hak tanah yang korbannya dominan petani. Namun, juga menerima pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dan penyalahan wewenang oleh pejabat terkait pengurusan dokumen dan pembuatan sertifikat tanah.

Senada ditambahkan, koordinator psoko pengaduan Maria Putri Anggaraini Saragi menambahkan ketika masyarakat menjadi korban proaktif mafia tanah bisa melaporkan bisa langsung ke posko pengaduan LBH Pontianak di alamat Jalan karya Kita Nomor 3 Kelurahan Bansir Darat kota Pontianak atau melalui whattshApp (WA) 085378005325.

“Nah, dalam pelaporan atau opengaduan tentunya harus membawa dokumen-dokumen dengan kepemilikan serta buka dugaan kejahatan calon terlapor,” ujarnya.

Tentunya kata Maria Putri Anggaraini Saragi, setelah diterima pelaporan atau pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah. Maka pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap pengaduan yang masuk.

” Dan ketika bukti-bukti mendukung. Maka pengaduan itu akan kami tindaklanjuti dengan mengadukan ke pihak kepolisian yang sudah membentuk satgas mafia tanah serta mengajukan gugatan kepada pengadilan,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya posko pengaduan LBH Pontianak ini, akan membantu masyarakat, saat menghadapi adanya indikasi praktek mafia tanah dan pungli pengurusan sertifikat.

” Semoga dengan hadirnya posko ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah dan bermanfaat bagi masyarakat selaku para pencari keadian (justitiabelen),” harapnya.

Diketahui, LBH Pontaiank sepanjang tahun 2022 telah menerima pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah masing-masing terjadi di Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Mempawah, Sintang, Kubu Raya dan Kota Pontianak.

” Jadi kasus yang diadukan masyarakat modusnya beragam. Namun yang paling sering diadukan adalah adanya sertifikat ganda atau overlap, saling klaim dengan penggarap lahan. Namun ada juga pemegang sertifikat tidak mengetahui lokasi tanahnya. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan lokasi tiba-tiba sudah berdiri rumah milik warga lainnya. Nah, anehnya lagi kasus sengketa kepemilikan tanah ini seringkali diadukan ke ranah kepolisian

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:korban pungliLBH PontianakMafia tanahPosko Pengaduan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

18 jam lalu

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang