Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Independensi Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kohati Desak Pembentukan KPPAD di Sambas
Sambas

Independensi Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kohati Desak Pembentukan KPPAD di Sambas

Last updated: 10/09/2025 23:39
10/09/2025
Sambas
Share

FOTO : Saat forum rapat dengar pendapat di DPRD Sambas [ Urai ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Isu perlindungan anak kembali menjadi sorotan hangat di Kabupaten Sambas, Kalimatan Barat (Kalbar).

Hal itu terungkap dalam forum rapat dengar pendapat bersama DPRD Sambas, Selasa (9/9/2025).

Saat itu, Korp HMI-wati (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Kalimantan Barat menegaskan perlunya kehadiran Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) yang independen.

Kepala Bidang Diklat Kohati Badko Kalbar, Pertiwi Astuti, menyebut keberadaan KPPAD sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Pertiwi menekankan, lembaga tersebut berbeda dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang saat ini masih berada di bawah kendali dinas.

“Selama ini UPTD PPA kerap bekerja dengan keterbatasan. Bukan hanya rawan intervensi, tapi juga belum sepenuhnya menjawab persoalan kompleks yang dihadapi anak-anak korban kekerasan,” tegas Pertiwi.

Desakan ini tak lepas dari sembilan poin aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang sebelumnya disampaikan dalam aksi unjuk rasa.

Namun, menurut Pertiwi, jawaban pemerintah daerah masih sebatas normatif tanpa solusi nyata.

Ia juga menyoroti laporan resmi yang menyebut jumlah kasus anak dan perempuan di Sambas mengalami penurunan tahun ini. Data tersebut dinilai perlu diverifikasi.

“Penurunan itu patut dipertanyakan. Bisa saja bukan karena kasus berkurang, melainkan karena masyarakat tidak tahu harus melapor ke mana. Bahkan banyak kasus diselesaikan dengan istilah ‘damai’, tanpa memperhitungkan kepentingan korban,” ungkapnya lantang.

Menurutnya, pembentukan KPPAD bukan sekadar tuntutan kelompok mahasiswa, melainkan amanat undang-undang sekaligus tanggung jawab moral seluruh pemangku kepentingan.

“Anak-anak Sambas berhak atas ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Tanpa perlindungan yang independen, kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi penerus,” cetusnya. [ red ]

editor : Andika

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HMI SambasKOHATI KalbarPerlindungan anak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

08/06/2026

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang