Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui
Politik

Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui

Last updated: 10/09/2019 00:45
10/09/2019
Politik
Share

Sanggau, radar-kalbar.com – Menjelang berakhir masa jabatan, DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif menjadi peraturan daerah (perda).

Hal itu terungkap dalam
rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019.

Pembahasan empat raperda tersebut berlangsung di aula lantai III DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (9/9/2019).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S Sos didampingi umsur pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau, Usman, S Sos, M Si dan Hendrikus Bambang, S IP serta para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Kepala OPD dan seluruh tamu undangan.

Saat rapat paripurna itu masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan terhadap empat raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019, tentang Kabupaten Sanggau Ramah HAM, tentang Pelayanan Sosial Orang dengan Gangguan Jiwa, tentang Penanganan Terhadap Gelandangan dan Orang Telantar dan tentang Perlindungan Guru.

Saat itu secara marathon masing-masing, fraksi-fraksi yaitu fraksi PDIP Perjuangan, Golkar, Gerindra, Hanura serta Nasdem pada dasarnya menyampaikan empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau diharapkan dapat ditetapkan menjadi Perda. Ketika apabila terdapat masukan terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau untuk dapat diperbaiki dan ditetapkan menjadi Perda, serta dapat disosialisasikan dan diterapkan kepada masyarakat.

Rangkaian sidang itu dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan berita acara dari DPRD Kabupaten Sanggau oleh Jumadi S Sos kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau diterima Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si.

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sanggautentang Kabupaten Sanggau Ramah HAMtentang Pelayanan Sosial Orang dengan Gangguan Jiwatentang Penanganan Terhadap Gelandangan dan Orang Telantar dan tentang Perlindungan Guru. Saat itu secara marathon masing-masing
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak

24/09/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Langkah Kecil dari Desa, Harapan Besar untuk Negeri : Kopdes Merah Putih Sungai Batu Diresmikan, Perdana di Kecamatan Kapuas

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang