Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui
Politik

Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui

Last updated: 10/09/2019 00:45
10/09/2019
Politik
Share

Sanggau, radar-kalbar.com – Menjelang berakhir masa jabatan, DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif menjadi peraturan daerah (perda).

Hal itu terungkap dalam
rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019.

Pembahasan empat raperda tersebut berlangsung di aula lantai III DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (9/9/2019).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S Sos didampingi umsur pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau, Usman, S Sos, M Si dan Hendrikus Bambang, S IP serta para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Kepala OPD dan seluruh tamu undangan.

Saat rapat paripurna itu masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan terhadap empat raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019, tentang Kabupaten Sanggau Ramah HAM, tentang Pelayanan Sosial Orang dengan Gangguan Jiwa, tentang Penanganan Terhadap Gelandangan dan Orang Telantar dan tentang Perlindungan Guru.

Saat itu secara marathon masing-masing, fraksi-fraksi yaitu fraksi PDIP Perjuangan, Golkar, Gerindra, Hanura serta Nasdem pada dasarnya menyampaikan empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau diharapkan dapat ditetapkan menjadi Perda. Ketika apabila terdapat masukan terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau untuk dapat diperbaiki dan ditetapkan menjadi Perda, serta dapat disosialisasikan dan diterapkan kepada masyarakat.

Rangkaian sidang itu dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan berita acara dari DPRD Kabupaten Sanggau oleh Jumadi S Sos kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau diterima Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si.

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sanggautentang Kabupaten Sanggau Ramah HAMtentang Pelayanan Sosial Orang dengan Gangguan Jiwatentang Penanganan Terhadap Gelandangan dan Orang Telantar dan tentang Perlindungan Guru. Saat itu secara marathon masing-masing
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Lidik Krimsus RI Ingatkan Pemkab Sanggau Mesti Tegas Soal Lahan PT CUT, Desak Satgas Gakkum Ambil Alih Penanganan

02/03/2026

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang