Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau
HukumSekadau

Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau

Last updated: 10/08/2025 21:20
10/08/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Tersangka K, yang ditangkap tim Jatanras Polres Sekadau [ ist ]

Tim redaksi – RADARKALBAR.COM

SEKADAU –  Aksi nekat dua pria mencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik PT. Bintang Sawit Lestari ( PT BSL) tak berjalan mulus.

Salah seorang terduga pelaku, pria berinisial K (25), warga Kabupaten Sanggau, akhirnya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau, Sabtu (9/8/2025) siang, usai sempat melarikan diri meninggalkan mobil penuh muatan hasil curian.

Seorang rekan K  masih buron, mereka beroperasi di wilayah Divisi I, Dusun Sungai Bala, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, tepatnya di area loading milik PT BSL.

Aksi mereka terbongkar ketika dua petugas keamanan perusahaan menemukan sebuah mobil Toyota Calya warna cokelat metalik terperosok di parit dengan kondisi mencurigakan pintu belakang terbuka dan puluhan janjang TBS terlihat berserakan di dalam dan luar kendaraan.

“Pelaku kabur begitu saja setelah mobil yang mereka gunakan mengalami kecelakaan. Mereka tinggalkan kendaraan dengan muatan penuh di lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, Minggu (10/8/2025).

Menurut Zainal, kendaraan yang digunakan merupakan mobil sewaan. Jok belakangnya telah dilepas, diduga untuk memberikan ruang lebih dalam mengangkut hasil curian.

Saat dikejar karyawan, kendaraan tersebut menghantam tebing hingga rusak berat, memaksa para pelaku melarikan diri ke arah hutan.

Akibat kejadian tersebut, PT. BSL menderita kerugian jutaan rupiah dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, K berhasil ditangkap di lokasi terpisah pada pukul 13.30 WIB, Sabtu siang.

Dalam pemeriksaan, K mengakui perbuatannya dan menyebut satu rekannya berinisial H turut terlibat. Hingga kini, H masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain 25 janjang TBS, satu unit mobil Toyota Calya, dan nota timbang.

Pelaku K kini mendekam di sel tahanan Polres Sekadau dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Upaya pengejaran terhadap H masih terus dilakukan. Kami akan tuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegas IPTU Zainal. [ red ].

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mobil Calyapencuri sawitTim Jatanras Polres Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Tegakkan Hukum Kejari Mempawah Tahan Edy Chow Tersangka Oli Palsu ke Rutan Kelas II B Mempawah

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang