Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Jawab Keluhan Warga, Soal Keruhnya Air Sungai Sekadau, Tim Gabungan Gelar Penertiban Aktivitas PETI di Nanga Mahap
Sekadau

Jawab Keluhan Warga, Soal Keruhnya Air Sungai Sekadau, Tim Gabungan Gelar Penertiban Aktivitas PETI di Nanga Mahap

Last updated: 10/08/2021 17:13
10/08/2021
Sekadau
Share

FOTO : Dokumentasi tim gabungan yang melaksanakan penertiban aktivitas PETI di Kecamatan Nanga Mahap (Ist)

Pewarta/sumber : Sutarjo/Humas Polres Sekadau.

radarkalbar.com, SEKADAU –
Tim gabungan Polres Sekadau melaksanakan razia penertiban aktifitas pertambangan emas tanpa izin atau (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Senin (8/8/2021)

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon atas maraknya keluhan warga terhadap keruhnya air Sungai Sekadau yang semula diduga penyebabnya aktivitas PETI.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menuturkan penertiban PETI kali ini sebagai langkah penegakan hukum dan sebagai langkah terakhir dari berbagai upaya sebelumnya.

“Penertiban PETI sudah sering kita lakukan, untuk memberi efek jera bahkan sudah banyak kasus PETI yang pelakunya kita amankan. Hanya saja setelah ditertibkan mereka kembali beroperasi, setelah merasa agak aman. Jika hanha penegakan hukum bukanlah solusi yang permanen, karena beberapa bulan kemudian kasus serupa pasti terjadi lagi. Sehingga perlu ada solusi yang baik agar kegiatan ini berhenti secara permanen,” ungkapnya pada Selasa (10/08/2021).

Ditambahkan, berbagai upaya telah dilakukan oelh pihak kepolisian, baik upaya preventif maupun preemtif, semuanya telah dilakukan, baik melalui spanduk maupun imbauan langsung kepada masyarakat tentang dampak negatif dari aktivitas PETI.

Sebab, menurut Kapolres penanggan PETI bukan semata tanggung jawab Polri, tapi menjadi tanggungjawab semua pihak. Tentunya perlu ada kerjasama dan dukungan semua pihak, karena perlu solusi agar kedepannya tidak ada lagi pertambangan ilegal

“Kalau hanya penegakan hukum kemudian tidak ada solusi permanen, tentu kejadian ini akan berulang-ulang secara terus menerus ,” cetusnya.

Penertiban PETI ini dipimpin Kabag Ops Polres Sekadau AKP Idris Baskara dengan melibatkan 60 personel gabungan TNI-Polri. Hasilnya, 3 pekerja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau.

Mereka diduga melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang