Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Korupsi Bantuan Dana Kemendes PDTT dan Penyertaan Modal 5 Desa, Oknum Direktur Bumdesma di Sekayam Ditahan, Plt Kacabjari Entikong : Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Sanggau

Korupsi Bantuan Dana Kemendes PDTT dan Penyertaan Modal 5 Desa, Oknum Direktur Bumdesma di Sekayam Ditahan, Plt Kacabjari Entikong : Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Last updated: 10/07/2024 19:38
10/07/2024
Sanggau
Share

FOTO : Plt Kacabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto saat menyampaikan konferensi pers terkait penahanan tersangka HS, Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera Sekayam [IST}

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Setelah melakukan serangkaian penyidikan. Akhirnya, tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong menahan oknum Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam, berinisial HS, pada Rabu (10/7/2024).

Tersangka HS diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Babai Cingak Sejahtera, Tahun Anggaran (TA) 2018-2021.

Tak tanggung-tanggung, sebelum menahan HS, tim penyidik Cabjari Sanggau di Entikong, memeriksa sebanyak 39 orang saksi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tersangka HS diduga melakukan penyimpangan keuangan terhadap pengelolaan dana bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada TA 2018 – 2021 sebesar Rp 350.000.000-, dan dan penyertaan modal dari Pemeintah Desa (Pemdes) Bungkang, Lubuk Sabuk, Malenggang, Desa Sungai Tekam, dan Semongan sebesar Rp. 150.000.000-,.

” Sejak hari ini, Rabu (10/7/2024). Kita telah menahan tersangka HS, Direktur Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam. Tersangka diduga menyalahgunakan keuangan Bumdesma berupa bantuan Kementerian Desa dan penyertaan modal dari 5 desa,” ungkap pria yang juga Kasi Intelijen Kejari Sanggau ini.

Menurut Adi, tersangka HS menggunakan laporan pertanggungjawaban fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga berdasarkan laporan hasil audit Nomor : 700/X.09/ITKAB-V Tanggal : 29 November 2023 diduga menimbulkan kerugian sebesar Rp. 498.610.000-,

Akibat perbuatannya, tersangka HS, dikenakan pasal 2, ayat (1) juncto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, subsidair, Pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di rubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terhadap tersangka HS saat ini, kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Sanggau,’ tegasnya.

Ditegaskan Adi, saat ini proses penyidikan perkara masih terus berjalan serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara pengelolaan keuangan Bumdesma Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam TA 2018-2021.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabjari Sanggau di EntikongDirektur Bumdes Babai Cingak SejahteraSekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat
25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan

24/02/2026

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

18/02/2026

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

18/02/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang