Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Koordiv P2DI Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah Hadiri Raker Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Sanggau

Koordiv P2DI Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah Hadiri Raker Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Last updated: 10/07/2024 17:40
10/07/2024
Sanggau
Share

FOTO : Momen berpoto bersama usai raker strategi penanganan pelanggaran untuk Pilkada 2024, berlangsung di Grand Mercure Yogjakarta [IST]

Basilius Tera – radarkalbar.com

SANGGAU – Bawaslu RI menggelar rapat kerja (raker) terkait strategi Penanganan Pelanggaran pada pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 wilayah Jawa dan Kalimantan.

Raker ini berlangsung di Grand Mercure, Kota Yogjakarta, pada Selasa (9/7/2024).

Hadir saat itu, utusan Bawaslu se Jawa dan Kalimantan. Dan diantaranya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Kordiv P2DI) Bawaslu Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah.

Raker tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Republik Indonesia, Puadi.

Dalam arahannya, Puadi meminta para pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas kompetensi dalam menangani pelanggaran.

“Mereka (masyarakat, red) banyak berharap kepada penyelenggara untuk bisa mengkonfirmasi keadilan dalam pemilihan. Penguatan ini untuk pemilihan menjadi fokus agar kita bisa menjalankan tugas semakin baik,” ujarnya.

Puadi menambahkan, beberapa hal yang harus ditingkatkan kualitasnya, seperti kompetensi hukum beracara dan melakukan pembuktian.

Selain itu kata dia, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan seperti beda waktu penanganan pelanggaran.

“Diskusikan juga di forum ini mengapa di UU Pemilihan tidak ada pemeriksaan ini absentia,” pintanya.

Puadi mengingatkan para pengawas pemilu juga perlu menyiapkan langkah strategis apabila ada rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU.

“Bawaslu daerah untuk mengidentifikasi peta kerawanan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

“Jadi kemarin (Pemilu 2024, red) dihadapkan dengan masalah apa yang sangat krusial, berkaitan dengan politik uang atau netralitas ASNnya. Termasuk beberapa wilayah pasca putusan MK untuk dilakukan PSU, PUSS, penyandingan data,” ungkapnya. [r*]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SanggauCandra ApriansyahKordiv P2DI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang