Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Koordiv P2DI Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah Hadiri Raker Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Sanggau

Koordiv P2DI Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah Hadiri Raker Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Last updated: 10/07/2024 17:40
10/07/2024
Sanggau
Share

FOTO : Momen berpoto bersama usai raker strategi penanganan pelanggaran untuk Pilkada 2024, berlangsung di Grand Mercure Yogjakarta [IST]

Basilius Tera – radarkalbar.com

SANGGAU – Bawaslu RI menggelar rapat kerja (raker) terkait strategi Penanganan Pelanggaran pada pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 wilayah Jawa dan Kalimantan.

Raker ini berlangsung di Grand Mercure, Kota Yogjakarta, pada Selasa (9/7/2024).

Hadir saat itu, utusan Bawaslu se Jawa dan Kalimantan. Dan diantaranya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Kordiv P2DI) Bawaslu Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah.

Raker tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Republik Indonesia, Puadi.

Dalam arahannya, Puadi meminta para pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas kompetensi dalam menangani pelanggaran.

“Mereka (masyarakat, red) banyak berharap kepada penyelenggara untuk bisa mengkonfirmasi keadilan dalam pemilihan. Penguatan ini untuk pemilihan menjadi fokus agar kita bisa menjalankan tugas semakin baik,” ujarnya.

Puadi menambahkan, beberapa hal yang harus ditingkatkan kualitasnya, seperti kompetensi hukum beracara dan melakukan pembuktian.

Selain itu kata dia, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan seperti beda waktu penanganan pelanggaran.

“Diskusikan juga di forum ini mengapa di UU Pemilihan tidak ada pemeriksaan ini absentia,” pintanya.

Puadi mengingatkan para pengawas pemilu juga perlu menyiapkan langkah strategis apabila ada rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU.

“Bawaslu daerah untuk mengidentifikasi peta kerawanan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

“Jadi kemarin (Pemilu 2024, red) dihadapkan dengan masalah apa yang sangat krusial, berkaitan dengan politik uang atau netralitas ASNnya. Termasuk beberapa wilayah pasca putusan MK untuk dilakukan PSU, PUSS, penyandingan data,” ungkapnya. [r*]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SanggauCandra ApriansyahKordiv P2DI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

17 menit lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang