FOTO : tersangka KMH (Ist)
Editor : Jonathan
KUBU RAYA – radarkalbar.com
SEORANG ibu rumah tangga atau sebut saja emak – emak, berinisial KMH (44) beralamat pada Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, kena tangkap tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
KMH ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,64 gram, dalam helm hitam merk GM.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui AKP B.Pandia Kasat Narkoba Polres Kubu Raya mengungkapkan penangkapan terhadap KMH atas informasi masyarakat.
Dan dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Dan ternyata benar, ketika tim mengamankan KMH, kemudian menemukan barang laknat tersebut.
“ Dari informasi yang kami dapati, menyebutkan ada seorang perempuan yang membawa narkoba jenis sabu dari Beting ke Desa Sungai Ambangah. Nah, dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian akhirnya menangkap KMH,” ungkap Pandia, Senin (10/7/2023).
Pandia menjelaskan, KMH kena tangkap, pada Sabtu (8/7/2023) pukul 17.30 WIB. Dan penangkapan tersebut saat KMH berada pada wilayah Desa Kumpai Besar, dengan cara memberhentikan tersangka.
“Saat penggeledahan tim menemukan kantong klip berwarna putih yang berisikan narkoba jenis sabu dalam helm GM hitam milik KMH,” jelasnya.
“Masyarakat menyaksikan penangkapan ini. Dan KMH mengakui barang bukti tersebut benar miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” urainya.
Menurut Pandia, dari keterangan KMH narkoba jenis sabu tersebut, ia beli seharga Rp. 270.000, dari seseorang berinisial AC pada Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur untuk program diet yang sedang ia lakukan.
Atas perbuatannya, KMH kena jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan barang bukti 2 plastik klip transparan berisikan serbuk kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu, 1 (Satu) lembar tisu warna putih dan 1 (Satu) buah helm GM hitam.
sumber : Humas Res_KR