Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Sekadau Terima Raperda Ini Jadi Perda
Sekadau

DPRD Sekadau Terima Raperda Ini Jadi Perda

Last updated: 10/07/2023 20:22
10/07/2023
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat menandatangani berita acara penetapan raperda menjadi perda pada rapat paripurna DPRD, pada Senin (10/7/2023).

Pewarta/ Editor : Doni

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH menghadiri rapat paripurna ke- VI masa persidangan ketiga, tahun anggaran (TA) 2023, berlangsung pada Senin (10/7/2023).

Rapat paripurna ini mengagenda pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Rapat paripurna ini, dihadiri 23 anggota DPRD.

Kesempatan itu, secara bergantian juru bicara (jubir) masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir raperda tersebut.

Kemudian, pemaparan draft laporan keuangan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau. Selanjutnya, pelaksanaan penandatanganan berita acara.

Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyampaikan atas nama pemerintah daerah memberi apreasiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota dewan yang telah melaksanakan pembahasan beberapa minggu lalu dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sekadau maju, sejahtera dan bermartabat.

“Tentu dengan mengedepankan tranparansi keuangan dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD”, ujarnya.

Aron berharap seluruh kepala SKPD berkomitmen agar dapat melanjutkan dan mengambil langkah strategis dalam menyejahterakan masyarakat, serta mengelola keuangan semestinya.

“Selama ini, tata kelola pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan telah terlaksana dengan maksimal. Semoga kerjasama yang terjalin baik bisa ditingkatkan kembali,” ucapnya.

Dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, terdapat 7 fraksi menyetujui Raperda tersebut. Terkecuali fraksi Hanura yang sebagian menolak rancangan peraturan daerah.

” Tetapi keputusan tetap kita terima,” sebut Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi selaku pimpinan sidang.

Atas keputusan bersama pada Senin (10/7/2023), fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyetujui raperda menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2023. Tentu selanjutnya diproses dengan ketentuan perundang-undangan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRD SekadauRaperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

Tim Satreskrim Polres Sekadau Amankan Seorang Pria, Kasusnya Cukup Berat

12/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang